Puluhan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Cirebon

- Redaksi

Selasa, 3 September 2019 - 19:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Polres Cirebon berhasil meringkus puluhan kasus narkoba.

i

Polres Cirebon berhasil meringkus puluhan kasus narkoba.

RJN, Cirebon – Polres Cirebon terus meningkatkan pengawasan dan penegakan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan sediaan farmasi tanpa izin. Terbukti, sebanyak 27 kasus dengan 32 tersangka dalam waktu dua bulan berhasil diungkap jajaran Satuan Narkoba Polres Cirebon.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa, narkotika jenis sabu sebanyak 4,21 gram, ganja 11,13 gram, obat-obatan tanpa izin edar 8.649 butir dan juga uang hasil penjualan sebanyak Rp664.000.

Baca Juga :  Libas Persika 3-0, Persipasi Pimpin Klasemen Sementara di Group D

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengaku, kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya dalam dua bulan (Juli-Agustus) mengalami peningkatan. “Dalam dua bulan meningkat. Tapi, penindakan akan terus kami lakukan,” katanya, Selasa (3/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, 27 kasus yang diungkap adalah kasus narkotika jenis sabu 11 kasus, narkotika ganja 2 kasus, dan obat-obatan keras terlarang 14 kasus. “Kami akan terus persempit ruang gerak mereka,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Ajak Jajaran Kemenag Kabupaten Bekasi Jadi Agen Perubahan

Pihaknya menekankan, wilayah Cirebon Kabupaten harus bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga anak-anak muda dan usia produktif lainnya terlindungi dari bahaya. “Generasi muda harus bebas dari narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Kerugian Akibat Bencana di Majalengka Periode Januari-September Capai Rp2,9 Triliun

Ia menambahkan, tersangka memiliki berbagai modus salah satunya adalah melakukan transaksi dengan cara sistem tempel dengan alur distribusi ketika pembeli pesan ke pengendali lalu pengendali deal transaksi dan baru dilakukan transfer.

“Barangnya menggunakan sistem tempel, dan pengendali memerintahkan kurir untuk mengirim ke pasien,” pungkasnya.

(gie/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Berita Terbaru

GIIAS Bandung 2026 siap mengguncang Jawa Barat! Sebanyak 19 merek kendaraan bakal meramaikan pameran, termasuk lima merek baru dan yang kembali hadir. Jangan lewatkan deretan mobil, motor, hingga teknologi otomotif terbaru.

Bandung

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:26 WIB