Puluhan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Cirebon

- Redaksi

Selasa, 3 September 2019 - 19:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Polres Cirebon berhasil meringkus puluhan kasus narkoba.

i

Polres Cirebon berhasil meringkus puluhan kasus narkoba.

RJN, Cirebon – Polres Cirebon terus meningkatkan pengawasan dan penegakan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan sediaan farmasi tanpa izin. Terbukti, sebanyak 27 kasus dengan 32 tersangka dalam waktu dua bulan berhasil diungkap jajaran Satuan Narkoba Polres Cirebon.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa, narkotika jenis sabu sebanyak 4,21 gram, ganja 11,13 gram, obat-obatan tanpa izin edar 8.649 butir dan juga uang hasil penjualan sebanyak Rp664.000.

Baca Juga :  Jabar Siap Gelar Bubos 2021 100 Ribu Partisipan, Target 127 Ribu Dhuafa

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengaku, kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya dalam dua bulan (Juli-Agustus) mengalami peningkatan. “Dalam dua bulan meningkat. Tapi, penindakan akan terus kami lakukan,” katanya, Selasa (3/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, 27 kasus yang diungkap adalah kasus narkotika jenis sabu 11 kasus, narkotika ganja 2 kasus, dan obat-obatan keras terlarang 14 kasus. “Kami akan terus persempit ruang gerak mereka,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rekor Arus Balik Tertinggi di Jalan Tol Kembali Terjadi Pada H+4: Dengan Peningkatan Volume Naik 159%, Kondisi Lalu Lintas Terkendali

Pihaknya menekankan, wilayah Cirebon Kabupaten harus bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga anak-anak muda dan usia produktif lainnya terlindungi dari bahaya. “Generasi muda harus bebas dari narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  KSDA Cirebon Evakuasi Kukang Jawa dari Rumah Warga

Ia menambahkan, tersangka memiliki berbagai modus salah satunya adalah melakukan transaksi dengan cara sistem tempel dengan alur distribusi ketika pembeli pesan ke pengendali lalu pengendali deal transaksi dan baru dilakukan transfer.

“Barangnya menggunakan sistem tempel, dan pengendali memerintahkan kurir untuk mengirim ke pasien,” pungkasnya.

(gie/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan
BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon
Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon
Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi
18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:53 WIB

BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon

Rabu, 30 September 2026 - 19:59 WIB

Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon

Rabu, 23 September 2026 - 15:59 WIB

Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi

Berita Terbaru