Bekasi – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi meluncurkan inovasi terbaru berjudul “PPID Menyala” dalam Lomba Inovasi Perangkat Daerah 2025. Aplikasi digital ini dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi publik kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor layanan.
Kepala Diskominfosantik, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa aplikasi ini menjadi solusi modern untuk mempercepat dan memantau proses permohonan informasi publik secara real time.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor. Semua bisa dilakukan lewat smartphone,” ujar Yan Yan di hadapan tim penilai.
“PPID Menyala” juga menghubungkan seluruh PPID pelaksana di perangkat daerah dengan PPID utama, sehingga progres permohonan bisa dipantau dan jika ada yang tertunda, Diskominfosantik langsung melakukan pengingat.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Rhamdan Nurul Ikhsan, menambahkan, aplikasi ini membawa lompatan besar dalam keterbukaan informasi di Kabupaten Bekasi.
“Sejak diluncurkan tahun lalu, layanan kami telah menjangkau masyarakat yang sulit mengakses informasi, termasuk penyandang disabilitas dan warga di daerah terpencil.”
Diskominfosantik juga berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi sepanjang 2025 untuk memastikan aplikasi ini dimanfaatkan secara optimal di seluruh perangkat daerah.
Dengan “PPID Menyala”, Bekasi membuktikan tekadnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi, mendukung semangat reformasi birokrasi di era digital.










