Jelang Ramadhan, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras

oleh -

RakyatJabarNews.com, Majalengka – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan dan dalam rangka cipta kondisi, Polres Majalengka bekerja sama dengan Sat Pol PP Majalengka melakukan pemusnahan miras oplosan dan minum keras tak berizin di Mapolres Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jumat (11/5).

Kegiatan pemusnahan miras tersebut dipimpin Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, SIk, MSi. Dalam kesempatan itu hadir pula unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka, TNI, Kajari Ketua MUI Kabupaten Majalengka, Geranat (Gerakan Nasional Anti Narkoba), para tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.

“Dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Majalengka dan menjelang bulan suci Ramadhan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan botol miras,” jelas Kapolres Majakengka Akbp Noviana Tursanurohamd.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 3.442 botol miras oplosan dan tak berizin dari berbagai merk, Tuak 42 Jeligen, Ciu 62 botol, dan 1 jeligen.

Adapun sasarannya adalah meminimalisir gangguan kamtibmas. Sehingga mereka punya tanggung jawab salah satunya dengan kegiatan pemusnahan miras tersebut.

“Mari bersama-sama tegas dalam memerangi miras yang bisa membunuh dan merusak generasi muda,” pungkasnya.(RJN)

Comment