Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan pelaksanaan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
“KPU RI telah menerbitkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024 dan malam ini diresmikan peluncuran Tahapan Pemilu 2024. Kami sebagai penyelenggara pemilu memerlukan dukungan semua pihak agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan sukses, “ ucapnya.
Senada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi menjelang pelaksanaan tahapan pemilu dalam keadaan kondusif, aman dan terkendali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan dimulainya tahapan pemilu akan menghangatkan suhu politik sehingga bisa berdampak pada situasi kamtibmas. Kami mengajak semua pihak untuk mematuhi dan mengikuti aturan perundang-undangan sehingga setiap tahapan pemilu, dari awal hingga akhir nanti dapat berlangsung tertib, aman dan damai, “ jelasnya. (*)
Halaman : 1 2









