Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kot Bekasi Sesuai Prosedur

- Redaksi

Kamis, 19 September 2019 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa.

i

foto istimewa.

RJN,Bekasi – Sekretariat DPRD Kota Bekasi Bagian Legislasi, Persidangan dan Protokol memberikan penjelasan mengenai adanya pemberitaan yang menyebutkan adanya ketidak siapan serta lambannya pemberian baju dinas dan jas anggota dewan saat pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Bekasi pada (26/8/2019) lalu.

Melalui  Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Pembantu Sekretariat DPRD Kota Bekasi, pada hari Senin (17/09/2019), menegaskan bahwa anggota DPRD Kota Bekasi akan diberikan haknya sebagai anggota DPRD setelah pengucapan sumpah janji sebagai anggota DPRD. “Termasuk salah satunya pakaian dinas beserta perlengkapannya,”.

Baca Juga :  Ruang Terbuka Hijau Eco Park Jababeka Jadi Destinasi Warga Bekasi Untuk Hidup Sehat

Selain itu, dijelaskan juga pihak Sekretariat DPRD Kota Bekasi sudah melakukan upaya untuk secepat mungkin dalam memenuhi hak  yang menjadi fasilitas anggota dewan.

“Berbagai upaya akselerasi atau percepatan sudah diupayakan baik oleh pihak ketiga (penyedia), dan sekretariat DPRD Kota Bekasi,”. Lebih lanjut dikatakan, terkait pengadaan pakaian dinas, dalam kontrak, pihak penyedia diberikan waktu selama 30 hari kalender untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan dimulai tanggal 14 Agustus 2019 sampai dengan 14 September 2019.

Baca Juga :  PLt. Tandatangani MoU Antara BSP Kota Bekasi dan Baznas

“Pihak penyedia pun menyanggupi jika masih ada yang kurang pas dalam pakaian dinas, mereka akan memperbaikinya meski tanggal kontraknya sudah selesai,” paparnya.

Sekedar diketahui pengadaan Pakaian Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2019 berdasar pada peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Daerah yang dalam pasal 12 mengatur tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD yang dituangkan kembali dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga :  Waryanto: Ngapepar Wadahi Peningkatan Program Pariwisata di Kabupaten Bekasi

Adapun pihak ketiga dalam proses pengadaan pakaian dinas sudah melalui proses tender yang dilaksakan bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bekasi dan telah menetapkan CV Brilian Krisditama sebagai pemenang.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44 WIB

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Berita Terbaru

Tim gabungan Bapenda Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan perangkat daerah terkait melakukan inspeksi terhadap fasilitas sumur air tanah di salah satu perusahaan dalam rangka pengawasan perizinan serta optimalisasi penerimaan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:19 WIB

Kerjasama Hubungi Kami