Walikota Cirebon Bagikan 219 Sertifikat Tanah Gratis

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2018 - 14:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Wali Kota Cirebon Drs. Nasrudin Azis, SH, bersama dengan Kepala Kantor BPN Kota Cirebon, Mulyadi, membagikan 219 sertifikat tanah secara gratis di Kantor Kecamatan Pekalipan, Jl. Kesambi Dalam Kota Cirebon hari Jumat (5/1). Sertifikat gratis tersebut merupakan pelaksaan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sebelumnya disebut dengan prona.

Program tersebut memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan legalisasi aset kepada masyarakat. Sebab, msalah pertanahan sendiri selama ini memang masih menjadi persoalan di Indonesia.  Bahkan ada orang yang harus menunggu selama 40 tahun untuk mengurus sertifikat hak milik. Pada akhirnya, baru terwujud sekarang dan itu pun gratis.

Baca Juga :  Windy Terancam Putus Sekolah, Ini faktor Penyebabnya

“Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat. Program pembagian sertifikat tanah harus diapresiasi,” ungkap Azis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azis menambahkan, jika kepemilikan sertifikat merupakan bentuk pengakuan aset dari negara kepada masyarakat secara hukum. Masyarakat juga dapat dengan mudah bila hendak melakukan transaksi atau kegiatan apa pun yang berkaitan dengan kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Operasi Zebra Lodaya 2017, Polres Kota Cirebon Gelar Apel

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon Mulyadi mengungkapkan, jika pembagian sertifikat akan terus dilakukan di Kota Cirebon. Karena manfaat sertifikat ini sangatlah penting, salah satunya dapat menekan terjadinya sengketa tanah.

Baca Juga :  Kang Emil Sudah Dapat SK dari PKB

“Dulunya, sertifikat ini hanya diperuntukkan oleh warga yang kurang mampu. Namun sejak diubahnya nama, sertifikat juga diperuntukkan oleh semua kalangan dan tidak dipungut biaya,” ungkap Mulyadi.

Selain membagikan sertifikat tanah secara gratis, Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon juga turut membagikan E-KTP untuk 160 warga di Kecamatan Pekalipan.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru