Penetapan Jam Kerja ASN Kota Bekasi d Bulan Ramadhan

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800.1.6/1140/BKPSDM.PKA tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah bagi aparatur pemerintah Kota Bekasi

Baca Juga :  Revolusi Perikanan Air Tawar Dimulai dari Mustika Jaya, Didukung Penuh Wawali !

Pemberlakuan jam kerja ini agar masyarakat tetap dapat mendapatkan pelayanan publik secara optimal dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku dari pusat.

Dibawah ini merupakan beberapa poin isi dari surat edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 5 hari kerja :

Baca Juga :  PT LMS Realisasikan Program Keselamatan 3E di Tol Cipali

a. Hari Senin sampai dengan Kamis pukul 07.30-14.30 dan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30

b. Hari Jum’at pukul 07.30 – 15.00 dan waktu istirahat 11.30-12.30

2. Bagi perangkat daerah yang memberlakukan 6 hari kerja :

a Hari Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu pukul : 07.30-13.30 dan waktu istirahat pukul 12.00-12.30

Baca Juga :  Dirjen Bina Adwil Apresiasi Terbentuknya JF Damkar dan Analis Kebakaran

b. Hari Jum’at pukul 07.30-13.30 dan waktu istirahat 11.30-12.30

3. Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan jam kerja aparatur di lingkungannya Masing-masing selama bulan Ramadhan.

Surat edaran tersebut ditandatangani pada tanggal 27 Februari 2025 oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Berita Terbaru