Bekasi – Bertempat di Aula Pendopo Pemda Kota Bekasi Jl. Jend. A. Yani, Pelaksana Tugas (Plt) Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi Sekda Kota Bekasi Hj. Renny Hendrawati, Staff Ahli Ekonomi Dan Pembangunan, tandatangani Mou kerjasama pelayanan publik dengan Pemda Kabupaten Bekasi, Jumat (08/07/22).
Mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 03 ayat 02 Tahun 2018 tentang kerjasama antar sesama daerah berdasarkan letak geografis secara bebrbatasan, melakukan penyediaan pelayanan publik secara bersama demi tercapainya efektivitas dan efesiensi.
Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi dalam sambutannya menyampaikan ajakan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan kerjasama penyelarasan program kerja kepemerintahan demi tercapainya efektivitas dan efesiensi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan ini Kami Selaku Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak Pemerintah Kota Bekasi beserta jajaran menyelaraskan program kerja kepemerintahan, saling bersinergi dalam meningkatkan pelayanan publik, “ucap Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









