RakyatJabarNews.com, Cirebon – Masuknya Desa Kanci Kecamatan Astana Japura Kabupaten Cirebon sebagai yang tertinggi penunggak pajak kendaraan bermotor, dikarenakan para pemilik kendaraan bermotor merupakan motor kredit. Hal tersebut diungkapkan oleh Kuwu Desa Kanci, Lilis Sulistiani.
“Selain itu, banyak juga ditemukan kasus motor sudah dipindahtangankan akan tetapi nama pemilik pertama merupakan warga Kanci,” jelasnya saat ditemui awak media di kediamannya di Desa Kanci, Kecamatan Astana Japura, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/4).
Lilis menambahkan, meskipun banyak ditemukan penunggak pajak kendaraan bermotor di Desa Kanci, namun para warga tidak memiliki kendaraan tersebut. Hal itu dikarenakan kendaraannya susah dijual namun belum balik nama. Sehingga, nama yang muncul dalam penunggak pajak adalah nama pemilik sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, upaya yang dilakukannya adalah dengan memberikan SPPKB, sekaligus mendata warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor agar segera melunai kewajibannya. Karena, hasil dari pajak tersebut merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dikembalikan untuk Pemerintah Daerah dalam pembangunan.
“Sebetulnya warga kami itu taat pajak, dibuktikan dengan PBB kami yang selalu lunas 100%. Bahkan sudah 2 tahun kami menjadi ranking pertama di Kecamatan Astana Japura taat PBB,” pungkasnya.(Ymd/RJN)









