KABUPATEN BEKASI, CIBITUNG – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan penjaringan aspirasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa di Kecamatan Cibitung, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah kecamatan, para kepala desa, serta tokoh masyarakat yang diwakili Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Camat Cibitung, Encun Sunarto, mengatakan pihak kecamatan memfasilitasi kegiatan tersebut dengan mengundang seluruh kepala desa dan perwakilan masyarakat agar dapat menyampaikan masukan secara langsung kepada Pansus XV.
“Memang sejak pagi Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Pansus XV dijadwalkan hadir di Kecamatan Cibitung. Kami dari pihak kecamatan mengundang para kepala desa dan tokoh masyarakat yang diwakili anggota BPD untuk mengikuti kegiatan ini,” ujar Encun Sunarto.

Ia menjelaskan, forum tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Bekasi dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Desa.
“Tujuan kegiatan ini adalah agar Pansus XV dapat menjaring dan meminta masukan dari berbagai kalangan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Desa,” katanya.
Menurut Encun, berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat memperkuat substansi regulasi yang sedang dibahas.
“Semoga seluruh masukan dari para kepala desa, tokoh masyarakat, dan para undangan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pansus XV dalam menyempurnakan Raperda tentang Desa,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, para kepala desa dan perwakilan BPD menyampaikan sejumlah usulan, pandangan, serta masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Pansus XV DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap regulasi yang nantinya disahkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan desa dan mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi,” tutup Encun.
(*)










