Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saeful Islam, S.H., M.A. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

i

Saeful Islam, S.H., M.A. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

KABUPATEN BEKASI – Polemik serah terima proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) antara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi terus menjadi sorotan.

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) maupun Plt Bupati Bekasi segera turun tangan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan menghambat pemanfaatan aset daerah.

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saiful Islam usai rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (20/7/2026).

Menurut Saiful, persoalan yang melibatkan DCKTR dan DLH tidak bisa terus dibiarkan karena hingga kini belum menemukan titik temu terkait serah terima hasil pembangunan IPAL.

Baca Juga :  Andalkan Kekuatan Jaringan, Uu Ruzhanul Optimis Menang di Kabupaten Bekasi

“Masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus segera diselesaikan. Yang bisa mengambil keputusan ya Sekda atau Plt Bupati. Kalau tidak segera dipanggil dan dimediasi, persoalan ini akan terus saling menyalahkan,” kata Saiful.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat, kedua dinas masih bertahan pada pendiriannya masing-masing. DLH menilai masih ada pekerjaan yang belum sesuai sehingga belum dapat menerima aset tersebut. Di sisi lain, DCKTR menyatakan pembangunan telah selesai dan dikerjakan sesuai kontrak serta spesifikasi yang ditetapkan.

“Mereka sama-sama merasa benar. Di satu sisi DLH belum mau menerima karena menganggap masih ada yang belum selesai. Sementara Cipta Karya merasa pekerjaannya sudah selesai sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  MG Angkat Nilai Keluarga di IIMS 2026, Glenn dan Chelsea Coba SUV Listrik MGS5 EV

Akibat belum adanya kesepakatan, fasilitas IPAL yang telah selesai dibangun belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Padahal, masa pemeliharaan proyek telah berakhir sejak 2 Juni 2026.

“Masa pemeliharaan sudah selesai pada 2 Juni kemarin. Hari ini kondisinya justru menjadi mangkrak. Kasihan pelaksananya juga, akhirnya ikut menanggung beban akibat persoalan ini,” tutur Saiful.

Komisi III DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memfasilitasi komunikasi antara kedua dinas agar polemik tersebut tidak terus berlarut dan fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah dapat segera difungsikan.

Sebelumnya, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja juga telah menyatakan akan mengevaluasi persoalan proyek IPAL tersebut. Ia memastikan akan memanggil DCKTR sebagai pelaksana pembangunan, sekaligus berkoordinasi dengan DLH untuk memastikan proyek benar-benar layak dioperasikan dan sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Peduli Pers Kota Bekasi, Anggota DPR Intan Fauzi Salurkan Bantuan Sembako

“Soal IPAL ini masih saya diskusikan. Saya akan panggil dulu Dinas Cipta Karya karena mereka yang menangani pembangunannya,” ujar Asep kepada awak media, Senin (13/7/2026).

Menurut Asep, evaluasi akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh aspek teknis pembangunan telah memenuhi ketentuan sebelum dilakukan serah terima dan dioperasikan.

Dengan adanya perhatian dari DPRD dan komitmen Plt Bupati Bekasi, penyelesaian polemik IPAL diharapkan segera menemukan titik terang sehingga aset yang dibangun dengan anggaran daerah tidak terus terbengkalai dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan di Kabupaten Bekasi.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu
Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru
Kekeringan Meluas di Kabupaten Bekasi, Lebih dari 17.000 Warga Terdampak
Tsuraya Raih Emas Kejurnas MTB Downhill, Bekasi Bidik Prestasi di Porprov 2026
Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WIB

RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 15:30 WIB

Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru

Berita Terbaru