DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin dari Fraksi Partai Gerindra.

i

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin dari Fraksi Partai Gerindra.

KABUPATEN BEKASI – Kisruh yang kembali mengguncang Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi memantik perhatian DPRD Kabupaten Bekasi.

Munculnya mosi tidak percaya dari internal perusahaan dinilai bukan sekadar konflik biasa, melainkan puncak dari sederet persoalan yang selama bertahun-tahun tak kunjung diselesaikan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Ridwan Arifin, menegaskan kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap perusahaan air minum milik daerah itu.

Pria yang akrab disapa Bang Iwang itu bahkan menyebut Perumda Tirta Bhagasasi membutuhkan “revolusi total” dalam tata kelola dan manajemennya agar mampu keluar dari persoalan yang terus berulang.

“PDAM itu sumber air, harusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Tapi faktanya, dari tahun ke tahun justru terus menjadi persoalan. Ini pekerjaan rumah besar dan sudah saatnya dilakukan revolusi total dalam pembenahan manajemen PDAM,” kata Ridwan kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, mosi tidak percaya yang mencuat dari internal perusahaan merupakan fenomena gunung es yang mengindikasikan persoalan terjadi dari level pimpinan hingga pegawai.

Baca Juga :  Ahmadi Madonk Diserang Isu, Warga Pasang Badan: Ini Soal Pengawasan"

“Fenomena ini seperti gunung es. Ada persoalan dari tingkat atas sampai bawah yang harus dibuka secara transparan,” ujarnya.

DPRD Segera Panggil Dewan PengawasSebagai langkah pengawasan, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi memastikan akan segera memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi, baik dari unsur internal maupun eksternal.

Ridwan menegaskan, DPRD memang tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada direksi. Namun, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta Dewan Pengawas melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Yang berhak melakukan evaluasi dan teguran kepada direksi itu Dewan Pengawas. DPRD hanya memberikan pengawasan dan rekomendasi. Karena itu dalam waktu dekat Dewan Pengawas akan kami panggil,” tegasnya.

Deretan Masalah Lama Kembali TerungkapRidwan menilai kisruh yang terjadi saat ini hanyalah satu dari sekian banyak persoalan yang selama ini membelit Perumda Tirta Bhagasasi.

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, mulai dari konflik internal direksi, polemik hasil open bidding, dugaan rekrutmen pegawai bermasalah, sambungan langsung ilegal tanpa meteran, aset yang hilang, hingga kerja sama dengan PT Moya yang disebut masih menyisakan persoalan.

Baca Juga :  Bupati Bekasi: Kami Jadi Semangat Didatangi Langsung Mendagri

“Masalahnya berputar di situ-situ saja. Direksi tidak akur, isu rekrutmen, sambungan ilegal, aset yang hilang sampai kerja sama dengan Moya yang belum selesai. Semua ini harus dicari akar masalahnya,” katanya.

“Masa Jual Air Terus Rugi?”Selain persoalan tata kelola, Ridwan juga mempertanyakan kondisi keuangan Perumda Tirta Bhagasasi yang disebut terus mengalami kerugian.

Menurutnya, perusahaan penyedia air bersih semestinya mampu menjadi perusahaan yang sehat apabila dikelola secara profesional.

“Kalau perusahaan terus rugi, harus dipertanyakan apa penyebabnya. Masa perusahaan yang menjual air terus mengalami kerugian? Ini yang harus dievaluasi secara serius,” ujarnya.

Ia menilai evaluasi tidak boleh berhenti pada pergantian pejabat atau direksi semata, tetapi harus menyentuh sistem manajemen perusahaan secara menyeluruh.

Pelayanan Masyarakat Tak Boleh Terganggu

Baca Juga :  Resmikan Pembukaan Toko Daging Nusantara, Pj. Wali Kota Bekasi Apresiasi Peran Serta Dalam Pengendalian Inflasi

Menanggapi informasi mengenai rencana aksi mogok kerja sebagian pegawai, Ridwan mengaku masih mempelajari regulasi yang mengatur pegawai BUMD.

Meski demikian, ia menegaskan pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak boleh menjadi korban konflik internal perusahaan.

“Prinsipnya, kalau mogok kerja sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat, itu tidak boleh. Mereka adalah pelayan publik. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Rekrutmen Pegawai Harus DievaluasiRidwan juga meminta manajemen mengevaluasi kebijakan penerimaan pegawai baru di tengah kondisi keuangan perusahaan yang belum sehat.

Menurutnya, rekrutmen harus didasarkan pada analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK), jumlah pelanggan, serta kemampuan keuangan perusahaan.

“Kalau perusahaan masih merugi, jangan memaksakan menerima pegawai baru. Semua harus dihitung berdasarkan kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan, pembenahan tata kelola, transparansi, serta profesionalisme menjadi kunci agar Perumda Tirta Bhagasasi keluar dari krisis berkepanjangan dan kembali fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata
Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar
Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung
Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga
Tri Adhianto Minta OPD Perkuat Pengawasan, Pemkot Bekasi Benahi Sistem Cegah Korupsi
Tri Adhianto Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK dan ATR/BPN, Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Pemkot Bekasi Siagakan 11 Water Trucking
Kebocoran Air Tembus 60 Persen hingga Dewas Dinilai Tak Kompak

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Tri Adhianto Minta OPD Perkuat Pengawasan, Pemkot Bekasi Benahi Sistem Cegah Korupsi

Berita Terbaru