DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin dari Fraksi Partai Gerindra.

i

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin dari Fraksi Partai Gerindra.

KABUPATEN BEKASI – Kisruh yang kembali mengguncang Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi memantik perhatian DPRD Kabupaten Bekasi.

Munculnya mosi tidak percaya dari internal perusahaan dinilai bukan sekadar konflik biasa, melainkan puncak dari sederet persoalan yang selama bertahun-tahun tak kunjung diselesaikan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Ridwan Arifin, menegaskan kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap perusahaan air minum milik daerah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Bang Iwang itu bahkan menyebut Perumda Tirta Bhagasasi membutuhkan “revolusi total” dalam tata kelola dan manajemennya agar mampu keluar dari persoalan yang terus berulang.

“PDAM itu sumber air, harusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Tapi faktanya, dari tahun ke tahun justru terus menjadi persoalan. Ini pekerjaan rumah besar dan sudah saatnya dilakukan revolusi total dalam pembenahan manajemen PDAM,” kata Ridwan kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, mosi tidak percaya yang mencuat dari internal perusahaan merupakan fenomena gunung es yang mengindikasikan persoalan terjadi dari level pimpinan hingga pegawai.

Baca Juga :  Realisasi Investasi 2024 di Jawa Barat Mencapai Rp 251,14 Triliun, Pemprov Jabar Targetkan Lebih Tinggi di Tahun 2025

“Fenomena ini seperti gunung es. Ada persoalan dari tingkat atas sampai bawah yang harus dibuka secara transparan,” ujarnya.

DPRD Segera Panggil Dewan PengawasSebagai langkah pengawasan, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi memastikan akan segera memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi, baik dari unsur internal maupun eksternal.

Ridwan menegaskan, DPRD memang tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada direksi. Namun, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta Dewan Pengawas melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Yang berhak melakukan evaluasi dan teguran kepada direksi itu Dewan Pengawas. DPRD hanya memberikan pengawasan dan rekomendasi. Karena itu dalam waktu dekat Dewan Pengawas akan kami panggil,” tegasnya.

Deretan Masalah Lama Kembali TerungkapRidwan menilai kisruh yang terjadi saat ini hanyalah satu dari sekian banyak persoalan yang selama ini membelit Perumda Tirta Bhagasasi.

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, mulai dari konflik internal direksi, polemik hasil open bidding, dugaan rekrutmen pegawai bermasalah, sambungan langsung ilegal tanpa meteran, aset yang hilang, hingga kerja sama dengan PT Moya yang disebut masih menyisakan persoalan.

Baca Juga :  Anggota TNI Kodim 0509 Kab. Bekasi Bahu Membahu Membangun Posyandu

“Masalahnya berputar di situ-situ saja. Direksi tidak akur, isu rekrutmen, sambungan ilegal, aset yang hilang sampai kerja sama dengan Moya yang belum selesai. Semua ini harus dicari akar masalahnya,” katanya.

“Masa Jual Air Terus Rugi?”Selain persoalan tata kelola, Ridwan juga mempertanyakan kondisi keuangan Perumda Tirta Bhagasasi yang disebut terus mengalami kerugian.

Menurutnya, perusahaan penyedia air bersih semestinya mampu menjadi perusahaan yang sehat apabila dikelola secara profesional.

“Kalau perusahaan terus rugi, harus dipertanyakan apa penyebabnya. Masa perusahaan yang menjual air terus mengalami kerugian? Ini yang harus dievaluasi secara serius,” ujarnya.

Ia menilai evaluasi tidak boleh berhenti pada pergantian pejabat atau direksi semata, tetapi harus menyentuh sistem manajemen perusahaan secara menyeluruh.

Pelayanan Masyarakat Tak Boleh Terganggu

Baca Juga :  Sukaryadi Kembali Kunjungi Keluarga Suha untuk Program Rutilahu

Menanggapi informasi mengenai rencana aksi mogok kerja sebagian pegawai, Ridwan mengaku masih mempelajari regulasi yang mengatur pegawai BUMD.

Meski demikian, ia menegaskan pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak boleh menjadi korban konflik internal perusahaan.

“Prinsipnya, kalau mogok kerja sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat, itu tidak boleh. Mereka adalah pelayan publik. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Rekrutmen Pegawai Harus DievaluasiRidwan juga meminta manajemen mengevaluasi kebijakan penerimaan pegawai baru di tengah kondisi keuangan perusahaan yang belum sehat.

Menurutnya, rekrutmen harus didasarkan pada analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK), jumlah pelanggan, serta kemampuan keuangan perusahaan.

“Kalau perusahaan masih merugi, jangan memaksakan menerima pegawai baru. Semua harus dihitung berdasarkan kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan, pembenahan tata kelola, transparansi, serta profesionalisme menjadi kunci agar Perumda Tirta Bhagasasi keluar dari krisis berkepanjangan dan kembali fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Rabu, 16 September 2026 - 16:10 WIB

Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:30 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Berita Terbaru