Warganya Kena Dugaan Pungli, Ini Kata Kuwu Karangwuni

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2018 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kuwu Karangwuni mengaku baru mengetahui ada warga yang kena pungli oknum dari media oleh perangkat Desa kemarin. Dia sangat menyayangkan kejadian tersebut karena Satpol PP Kecamatan pernah minta izin kepadanya untuk penertiban pada para pengusaha di Desa Karangwuni.

Saat dikonfirmasi pada Kuwu Karangwuni di ruang kantornya, Suhedi mengatakan, kejadian ini merupakan hal yang tidak diinginkan baik oleh Pemerintah Desa maupun masyarakat, karena pada saat memberikan izin pada Satpol PP Kecamatan tidak ada nominal yang tertera pada Surat penertiban.

Baca Juga :  Miris, Rumah Tak Layak Huni di Tegalgubug

“Kami baru tahu dari media. Laporan perangkat desa kemarin sama saya. Padahal waktu saya memberikan tanda tangan tidak melihat jumlah nominal,” jelasnya, Selasa (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Suhedi, pihak desa tidak bisa menyalahkan Pol PP Kecamatan ataupun warga, karena selama ini Pemerintah Desa minimal akan adanya sosialisasi tentang perijinan dari pihak dinas terkait.

Baca Juga :  Ahmad Sodikin : Pejabat Pensiun, Pemkab Majalengka Siap Mutasi

“Kami di Desa tidak pernah ada Sosialisasi dari Dinas terkait perizinan,” tuturnya.

Sedangkan pada saat mengkonfirmasi kepada Kapolsek Sedong AKP Guntur mengatakan, sampai saat ini pihak Polsek Sedong belum menerima aduan dari masyarakat yang dirugikan, khususnya pungli di Desa Karangwuni.

“Kami belum mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan sampai saat ini,” jelasnya.

Sedangkan pada saat mengkonfirmasi pada Camat Sedong Ade Sutardi di ruang kantornya mengatakan, tidak pernah memungut biaya untuk rekom izin gangguan khusus untuk pengurusan izin usaha. Namun, sebagai kepanjangan tangan dari Pemda Kabupaten Cirebon sangat mendukung usaha dari Pol PP dalam hal penertiban izin usaha.

Baca Juga :  Sultan Sepuh Waswas Nasib Kain Khas Nusantara di Cirebon

“Karena, dari retribusi atau pemasukan bagi kas Daerah dan itulah tulang punggung bagi pembangunan di Kabupaten Cirebon bisa lancar,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 12:17 WIB

Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !