Warganya Kena Dugaan Pungli, Ini Kata Kuwu Karangwuni

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2018 - 19:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kuwu Karangwuni mengaku baru mengetahui ada warga yang kena pungli oknum dari media oleh perangkat Desa kemarin. Dia sangat menyayangkan kejadian tersebut karena Satpol PP Kecamatan pernah minta izin kepadanya untuk penertiban pada para pengusaha di Desa Karangwuni.

Saat dikonfirmasi pada Kuwu Karangwuni di ruang kantornya, Suhedi mengatakan, kejadian ini merupakan hal yang tidak diinginkan baik oleh Pemerintah Desa maupun masyarakat, karena pada saat memberikan izin pada Satpol PP Kecamatan tidak ada nominal yang tertera pada Surat penertiban.

Baca Juga :  Keren Nih! Sekarang Kabupaten Kuningan Punya ‘Bandros’

“Kami baru tahu dari media. Laporan perangkat desa kemarin sama saya. Padahal waktu saya memberikan tanda tangan tidak melihat jumlah nominal,” jelasnya, Selasa (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Suhedi, pihak desa tidak bisa menyalahkan Pol PP Kecamatan ataupun warga, karena selama ini Pemerintah Desa minimal akan adanya sosialisasi tentang perijinan dari pihak dinas terkait.

Baca Juga :  Dibakar Cemburu, Paguyuban ini Berswadaya Bersihkan Sampah

“Kami di Desa tidak pernah ada Sosialisasi dari Dinas terkait perizinan,” tuturnya.

Sedangkan pada saat mengkonfirmasi kepada Kapolsek Sedong AKP Guntur mengatakan, sampai saat ini pihak Polsek Sedong belum menerima aduan dari masyarakat yang dirugikan, khususnya pungli di Desa Karangwuni.

“Kami belum mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan sampai saat ini,” jelasnya.

Sedangkan pada saat mengkonfirmasi pada Camat Sedong Ade Sutardi di ruang kantornya mengatakan, tidak pernah memungut biaya untuk rekom izin gangguan khusus untuk pengurusan izin usaha. Namun, sebagai kepanjangan tangan dari Pemda Kabupaten Cirebon sangat mendukung usaha dari Pol PP dalam hal penertiban izin usaha.

Baca Juga :  Resmi Luncurkan Correctio, Jababeka Siap Bangun Ekosistem Silicon Valley Wadah Kolaborasi Start-up, Akademia, Bisnis, dan Pemerintah

“Karena, dari retribusi atau pemasukan bagi kas Daerah dan itulah tulang punggung bagi pembangunan di Kabupaten Cirebon bisa lancar,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau
Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan
Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah
Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02 WIB

1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami