Pemkot Bekasi Tindaklajuti Laporan Pengaduan Call Center

- Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021 - 15:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi melaporkan hasil laporan harian Call Center 1500444 per tanggal 2-5 Agustus 2021.

Hal ini menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 555.7/25/Diskominfostandi.POIP Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC). Pelayanan Call Center di Kota Bekasi tersedia selama 24 jam bagi masyarakat khususnya warga Kota Bekasi yang disediakan guna melakukan pengaduan atau laporan terkait pelayanan publik, saraan prasarana sampai dengan berbagai permasalahan sosial yang ada di Kota Bekasi untuk segera diatasi dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Demi dapat melayani warga masyarakat Kota Bekasi secara maksimal shift pelayanan call center dibagi menjadi 3 Shift Pagi (06.00-14.00) WIB, Shift Siang (14.00-22.00) WIB, Shift Malam (22.00-06.00) WIB, jika ditotal jumlah pengaduan yang ada berjumlah 17 pengaduan. Pengaduan tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut isi laporan tersebut:
1. Pelapor : Penelpon menanyakan untuk Ambulance Jenazah dari RS ke Pemakaman

Baca Juga :  Bupati Bekasi Ajak Warganya Taat Laporkan Pajak

Jawaban : Menginformasikan untuk menghubungi TGC Kota Bekasi di 0812-9448-0776 (DINKES)

2. Pelapor : Penelpon menanyakan Validasi kartu Keluarga

Jawaban : Menginformasikan untuk Validasi bisa melalui aplikasi E-open atau datang langsung ke kantor Dinas Catatan Sipil Kota Bekasi dengan membawa KK, E-KTP Suami Istri, Buku Nikah dan Surat keterangan lahir , atau bisa melalui Link https;//bit.ly/ValidasiNikKotbek (DISDUKCAPIL)

3. Pelapor : Penelpon menanyakan jadwal vaksin selanjutnya

Jawaban : Menginformasikan untuk vaksin Dosis 1 selanjutnya dilakukan diwilayah masing-masing pendaftaran melalui kelurahan . untuk vaksin massal dossis 2 8 Juli- 8 Agustus 2021 ( DINKES)

4. Pelapor : Penelpon menanyakan Validasi kartu Kelurga
Jawaban : Menginformasikan untuk Validasi bisa melalui aplikasi E-open atau datang langsung ke kantor Dinas Catatan Sipil Kota Bekasi dengan membawa KK, E-KTP Suami Istri, Buku Nikah dan Surat keterangan lahir , atau bisa melalui Link https;//bit.ly/ValidasiNikKotbek (DISDUKCAPIL)

5. Pelapor : Penelpon menanyakan untuk surat Penagihan PBB belum tahun ini
Jawaban : Menginformasikan untuk melapor RT agar dapat di kolektif untuk pengambilan surat PBB Tahun 2021 ( BAPENDA )

6. Pelapor : Penelpon menanyakan nomor telepon DISKOP-UKM Kota Bekasi
Jawaban : Menginformasikan Nomer Telpon di 083848055970 ( DISKOP-UKM )

Baca Juga :  Dikunjungi Bawaslu, PPP Bekasi Siap Taati Peraturan

7. Pelapor : Penelpon menanyakan untuk sertifikat vaksin tanggal 8 juli 2021
Jawaban : Menginfomasikan untuk mengakses melalui pedulilindungi.co.id atau dapat menelpon 119 ext.9 ( DINKES )

8. Pelapor : Penelpon menayakan untuk sertifikat vaksin tanggal 8 Juli 2021
Jawaban : Menginfomasikan untuk mengakses melalui pedulilindungi.co.id atau dapat menelpon 119 ext.9 ( DINKES )

9. Pelapor : Penelpon menanyakan Validasi kartu Keluarga
Jawaban : Menginformasikan untuk Validasi bisa melalui aplikasi E-open atau datang langsung ke kantor Dinas Catatan Sipil Kota Bekasi dengan membawa KK, E-KTP Suami Istri, Buku Nikah dan Surat keterangan lahir , atau bisa melalui Link https;//bit.ly/ValidasiNikKotbek ( DISDUKCAPIL )

10. Pelapor : Penelpon menanyakan nomer Dinas Kesahatan
Jawaban : Menginformasi nomer WA center Dinkes 082168446306 ( DINKES )

11. Pelapor : Penelpon menanyakan nomer telpon Disdukcapil
Jawaban : Menginformasikan nomer WA center Disdukcapil 081118355599 ( DISDUKCAPIL )

12. Pelapor : Penelpon menanyakan apakah sudah bisa buka usaha makan ditempat ( Dine in )
Jawaban : Menginformasikan untuk penerapan PPKM level 4 sektor esensial bisa buka untuk makan ditempat ( Dine in ) hanya 20 menit apabila tidak habis makanan harus dibungkus dan tetap menjaga prokes. Sesuai arahan OPD terkait ( SEKDA )

Baca Juga :  Windy Terancam Putus Sekolah, Ini faktor Penyebabnya

13. Pelapor : Penelpon menanyakan nomer tlpn disdukcapil
Jawaban : Menginformasikan nomer WA center Disdukcapil 081118355599 sesuai arahan OPD terkait ( DISDUKCAPIL )

14. Pelapor : Penelpon menanyakan nomer dinas kesehatan
Jawaban : Mengiformasikan nomer Wa 082168446306 ( DINKES )

15. Pelapor : Penelpon menanyakan perjuangan cetak E-KTP yang hilang
Jawaban : menginformasikan untuk pengajuan cetak E-ktp yang hilang untuk saat ini menggunakan aplikasi E-open dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian dan kartu keluarga ( DISDUKCAPIL )

16. Pelapor : Penelpon mengadukan adanya kegiatan belajar mengajar tatap muka di SMK Pelita alam Jatibening pondok gede
Jawaban : Menginformasikan akan teruskan ke OPD terkait dalam hal ini kecamatan pondok gede ( Kecamatan )

17. Penelpon menanyakan nomer telpon BAPENDA Kota Bekasi
Jawaban : Menginfomasikan nomer telepon Bapenda Kota Bekasi 021-82654756 ( BAPENDA )

Tindak lanjut dari Perangkat Daerah diawasi secara langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk memastikan ditindaklanjuti dan direspon dengan cepat dalam penanganan pengaduan publik di Kota Bekasi.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026
Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata
Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10 WIB

IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami