Pemkot Bekasi Sampaikan Klarifikasi terkait miskomunikasi dugaan intoleransi

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan intoleransi teraebut diketahui melibatkan seorang warga yang juga menjabat sebagai ASN Aktif Pemkot Bekasi yang baru-baru ini terjadi dan mendapat perhatian publik.

i

Dugaan intoleransi teraebut diketahui melibatkan seorang warga yang juga menjabat sebagai ASN Aktif Pemkot Bekasi yang baru-baru ini terjadi dan mendapat perhatian publik.

Bekasi –  konferensi pers guna menyampaikan informasi terkini sehubungan penyelesaian kasus dugaan intoleransi ditengah masyarakat, Selasa, (27/9/2024) di Pendopo Wali Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani.

Dugaan intoleransi teraebut diketahui melibatkan seorang warga yang juga menjabat sebagai ASN Aktif Pemkot Bekasi yang baru-baru ini terjadi dan mendapat perhatian publik.

Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad bersama Ketua FKUB, Dandim 0507/Kota Bekasi dan para pihak dihadapan media menyatakan persoalan antara kedua belah pihak telah selesai dengan islah dan keduanya saling memaafkan. Adapun solusi yang diperoleh dari pertemuan ini menyepakati agar jamaah Nasrani tersebut akan difasilitasi lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Bekasi dan FKUB serta kecamatan Bekasi Selatan untuk beribadah di GKOI Kayuringin.

Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengatakan  miskomunikasi antara kedua pihak telah diselesaikan dengan damai. Menurutnya persoalan ini merupakan ujian bagi Kota Bekasi dan masyarakatnya saling memelihara kedamaian dan kerukunan antar umat beragama.

Baca Juga :  Hayya 3 di Bekasi: Saat Layar Perak Menjadi Panggung Perjuangan

“Selanjutnya bapa ibu sekalian untuk ketenangan saudara kita umat Nasrani dalam melakukan peribadatan telah disepakati akan menempati GKI. Nanti saudara bisa beribadah dengan nyaman. Terkait pendirian tempat peribadatan tentu disepakati juga akan melalui mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Pj Wali Kota Bekasi juga menyampaikan Pemkot Bekasi tetap akan mengambil tindakan tegas dan terukur bagi ASN Pemkot Bekasi dan telah membentuk Tim Pemeriksa.

“Selanjutnya dalam posisi Ibu Masriwati selaku ASN tentu Pemkot Bekasi akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dimana saya selaku PJ Wali Kota tentu tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi begitu saja. Mekanisme seorang PJ adalah dengan membentuk tim pemeriksa. SK Tim ini sudah dibuat dan besok sudah melakukan pemeriksaan secara mendalam,” kata Gani Muhamad.

Baca Juga :  Ada Apa? Masjid Al-Barokah Mempunyai Keunikan

Ia pun menjelaskan pengambilan kebijakan akan memiliki dampak maka sesuai aturan hasil pemeriksaan ini perlu mendapatkan persetujuan teknis dari BKN dan Mendagri dan setelah proses selesai hasil persetujuan akan disampaikan kembali kepada media.

Ketua FKUB Kota Bekasi, H Abdul Manan menjelaskan pihaknya terus mengawal kasus ini dengan menggelar beberapa rapat. Didapat kesepakatan untuk menyelesaikan *miskomunikasi* yang telah terjadi dan solusi agar umat Nasrani tersebut dapat melanjutkan ibadahnya guna menciptakan rasa aman dan damai di Kota Bekasi.

“Maka FKUB pertama berdasarkan rapat tanggal 22 kemarin serta ditindaklanjuti rakor hari ini di Pemda. Kita ingin memfasilitasi dan memberikan kesempatan di GKOI nanti akan dibantu camat dan aparat yang lain. Mudah-mudahan berjalan damai dan lancar,” ucapnya.

Baca Juga :  Penjelasan Jasa Marga Atas Beredarnya Informasi Desain Masjid Al Safar di Rest Area Km 88 B Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi

Sementara itu, Masriwati secara pribadi dan atas nama keluarga menyampaikan permohonan maafnya kepada khalayak publik, terkhusus bagi jemaat yang tersinggung atas perbuatan dan ucapan terkait kasus yang telah terjadi.

“Saya Masriwari selaku pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat Kota Bekasi, dan warga dilingkungan tempat tinggal saya, kemudian Bapak Joni dan Ibu Pendeta serta Jamaat atas ucapan dan tindakan yang kurang berkenan mohon untuk dimaafkan,” harapnya.

Pendeta Maria juga kemudian menerima permohonan maaf Ibu Masriwati. Ia mengatakan,” Saya Selaku pendeta juga menerima maaf ibu Masriwati.Terimakasih atas semua pihak yang telah membantu, tentu kami berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi diwaktu yang mendatang, dan sekali lagi saya memaafkan ibu Masriwati,” ucap Pendeta Maria. (*)

Penulis : Aziz

Editor : Aziz

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa
Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru
Kekeringan Meluas di Kabupaten Bekasi, Lebih dari 17.000 Warga Terdampak
Tsuraya Raih Emas Kejurnas MTB Downhill, Bekasi Bidik Prestasi di Porprov 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 19:04 WIB

DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:30 WIB

Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran meninjau implementasi sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mengecek status ETLE hanya melalui situs resmi guna menghindari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

Jakarta

Cek Tilang ETLE Kini Bisa Online, Hanya Butuh 1 Menit

Senin, 20 Jul 2026 - 17:21 WIB