Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Publik diprakarsai oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Barat atas hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap segi penerapan Keterbukaan Informasi Publik melalui pengisian kuesioner serta Verifikasi Lapangan di masing-masing Kabupaten/Kota se- Jawa Barat.
Adapun total nilai Monev yang diraih oleh Pemerintah Kota Bekasi adalah sebesar 94,14 sehingga dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se- Jawa Barat.
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyampaikan rasa bangganya atas kerja keras tim PPID Utama pada Bagian Humas Sekretariat Daerah yang telah mampu mempertahankan predikat tersebut selama 5 kali berturut-turut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Raihan sebagai Badan Publik Informatif merupakan sebuah penghargaan bergengsi sebagai wujud komitmen kita dalam mengakomodir Keterbukaan Informasi Publik bagi khalayak luas dan itu semua berkat kerjasama tim yang kompak,” ucap Gani Muhamad.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









