Pemkot Bekasi Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif untuk ke 5 Kali

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama pada Bagian Humas Sekretariat Daerah, kembali meraih predikat Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se- Jawa Barat selama 5 (lima) tahun berturut.

i

Pemerintah Kota Bekasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama pada Bagian Humas Sekretariat Daerah, kembali meraih predikat Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se- Jawa Barat selama 5 (lima) tahun berturut.

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama pada Bagian Humas Sekretariat Daerah, kembali meraih predikat Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se- Jawa Barat selama 5 (lima) tahun berturut.

Baca Juga :  Ketua KPU Kota Bekasi Optimis Pilwalkot Bekasi Diikuti Banyak Partisipan

Raihan tersebut diberikan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang digelar di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, pada Kamis 30 November 2023.

Baca Juga :  Besok Ribuan Buruh Kabupaten Bekasi Bergerak Ke Jakarta

Hadir dalam penganugerahan tersebut Kepala Bagian Humas Sektetariat Daerah Kota Bekasi, Amsiyah, Subkoordinator Publikasi Eksternal, Muhammad Muchlis, Subkoordinator Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setiyawati beserta tim PPID Utama Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Jasa Marga Raih Tiga Penghargaan Partnership Award Dalam Ajang Engineering Network 2024
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Berita Terbaru

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami