6 Kali Berturut-turut, Pemkot Bekasi Raih WTP

- Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Prov Jabar pada hari ini mengumumkan 2 daerah yang mendapatkan Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  Tahun Anggaran 2020 diantaranya Kota Bekasi dan Kabupaten Pangandaran.

Pada gelombang pertama, Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Pangandaran meraih Opini WTP, untuk Pemerintah Kota Bekasi secara berturut turut sudah mendapatkan ke 6 kalinya, sementara Pemerintah Kabupaten Pangandaran ke 8 kalinya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Beberkan Kesediaannya Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19 di Kota Bekasi

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat,  Agus Chotib menyerahkan langsung hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 kepada Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi dan Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro, yang juga didampingi Kepala Inspektorat, Widodo Indrijantoro, Kepala Bapelitbangda, Dinas Badar, dan Kepala Bapenda, H. Aan suhanda.

Bukan hanya mendapatkan WTP, Kota Bekasi sebagai salah satu kota tercepat dalam penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Update Laporan Covid 19 Per 05 Maret 2022

Wali Kota Bekasi merasa sangat bersyukur dan sangat bangga dengan capaian WTP secara berturut-turut dan ini adalah yang ke 6 kalinya.

Namun demikian peningkatan dan evaluasi yang saat ini dicapai harus terus dilakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan berikutnya. Wali Kota mengatakan pihaknya beserta Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terus berupaya meningkatkan capaian-capaian untuk Pemerintah Kota Bekasi di semua lini penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Intensifkan Tes dan Pelacakan

“Alhamdulillah patut bersyukur, ini prestasi bagi semuanya, dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik diharapkan kepuasan masyarakat juga akan lebih baik lagi,” ungkap Rahmat Effendi.

Opini WTP diperoleh dalam hal penyusunan laporan keuangan daerah yang sudah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan sesuai dengan dasar hukum, kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami