Kabupaten Bekasi – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muktiwari akan digelar pada Sabtu 23 Mei 2026, dengan sistem pemungutan suara yang dibagi berdasarkan wilayah dusun. Panitia memastikan mekanisme tersebut dibuat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
Ketua BPD Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, mengatakan seluruh TPS akan dipusatkan di halaman Kantor Desa Muktiwari. Namun, pelaksanaannya dibagi menjadi tiga TPS sesuai wilayah dusun masing-masing.
“Ada tiga TPS nanti di sini. Perwakilan Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 semuanya di halaman Desa Muktiwari,” ujar Husin, Jumat (15/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sistem tersebut diterapkan agar proses pemilihan lebih tertata dan tidak terjadi penumpukan pemilih maupun calon dalam satu lokasi TPS.
“Jadi bukan semua calon numpuk di satu TPS, tapi per dusun, per wilayah sesuai aturan,” katanya.
Husin juga menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan calon anggota BPD hadir selama proses pencoblosan berlangsung. Para calon dipersilakan datang untuk memantau jalannya pemungutan suara, namun jika memilih tidak hadir juga tidak menjadi masalah.
“Kalau calon mau hadir silakan, kami siapkan tempat duduknya. Tapi kalau tidak datang juga tidak apa-apa,” jelasnya.
Sementara itu, untuk menjaga ketertiban di area TPS, panitia kemungkinan hanya memperbolehkan warga yang memiliki undangan atau terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masuk ke area pemungutan suara.
“Kemungkinan yang boleh masuk hanya yang punya kartu undangan saja. Kalau tidak punya kepentingan, menunggu di luar karena tempat terbatas,” ungkap Husin.
Pemungutan suara dijadwalkan dimulai pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB dalam satu hari pelaksanaan. Meski demikian, panitia membuka peluang penambahan waktu apabila masih banyak warga yang belum menggunakan hak pilihnya.
“Kalau memang masih banyak pemilih yang antre, kemungkinan ada penyesuaian waktu supaya semua yang terdaftar di DPT bisa memilih,” katanya.
Panitia juga mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan kondusivitas selama pelaksanaan pemilihan berlangsung. Warga diminta datang sesuai wilayah TPS masing-masing dan wajib membawa KTP untuk proses pencocokan data pemilih.
“Yang terdaftar dalam DPT wajib membawa KTP saat datang ke TPS,” tegas Husin.
Dengan sistem TPS berbasis dusun tersebut, panitia berharap pelaksanaan pemilihan BPD Desa Muktiwari dapat berjalan aman, lancar, dan tertib tanpa hambatan berarti.
(*)









