Pemilihan BPD Muktiwari Dijaga Ketat, Pemilih Wajib Bawa KTP dan Masuk Sesuai TPS Dusun

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Ilustrasi.

i

Keterangan Foto: Ilustrasi.

Kabupaten Bekasi – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muktiwari akan digelar pada Sabtu 23 Mei 2026, dengan sistem pemungutan suara yang dibagi berdasarkan wilayah dusun. Panitia memastikan mekanisme tersebut dibuat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

Ketua BPD Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, mengatakan seluruh TPS akan dipusatkan di halaman Kantor Desa Muktiwari. Namun, pelaksanaannya dibagi menjadi tiga TPS sesuai wilayah dusun masing-masing.

“Ada tiga TPS nanti di sini. Perwakilan Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 semuanya di halaman Desa Muktiwari,” ujar Husin, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Bekasi Luncurkan Program Pagi Ceria

Menurutnya, sistem tersebut diterapkan agar proses pemilihan lebih tertata dan tidak terjadi penumpukan pemilih maupun calon dalam satu lokasi TPS.

“Jadi bukan semua calon numpuk di satu TPS, tapi per dusun, per wilayah sesuai aturan,” katanya.

Husin juga menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan calon anggota BPD hadir selama proses pencoblosan berlangsung. Para calon dipersilakan datang untuk memantau jalannya pemungutan suara, namun jika memilih tidak hadir juga tidak menjadi masalah.

“Kalau calon mau hadir silakan, kami siapkan tempat duduknya. Tapi kalau tidak datang juga tidak apa-apa,” jelasnya.

Baca Juga :  PMI Hadir Sukseskan Vaksinasi Masyarakat

Sementara itu, untuk menjaga ketertiban di area TPS, panitia kemungkinan hanya memperbolehkan warga yang memiliki undangan atau terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masuk ke area pemungutan suara.

“Kemungkinan yang boleh masuk hanya yang punya kartu undangan saja. Kalau tidak punya kepentingan, menunggu di luar karena tempat terbatas,” ungkap Husin.

Pemungutan suara dijadwalkan dimulai pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB dalam satu hari pelaksanaan. Meski demikian, panitia membuka peluang penambahan waktu apabila masih banyak warga yang belum menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga :  Zuri Express Lippo Cikarang Hadirkan Iftar “KENAL Ramadhan” All You Can Eat

“Kalau memang masih banyak pemilih yang antre, kemungkinan ada penyesuaian waktu supaya semua yang terdaftar di DPT bisa memilih,” katanya.

Panitia juga mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan kondusivitas selama pelaksanaan pemilihan berlangsung. Warga diminta datang sesuai wilayah TPS masing-masing dan wajib membawa KTP untuk proses pencocokan data pemilih.

“Yang terdaftar dalam DPT wajib membawa KTP saat datang ke TPS,” tegas Husin.

Dengan sistem TPS berbasis dusun tersebut, panitia berharap pelaksanaan pemilihan BPD Desa Muktiwari dapat berjalan aman, lancar, dan tertib tanpa hambatan berarti.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi
Proyek IPAL Jadi Sorotan, Plt Bupati Bekasi Minta Dua Dinas Beri Penjelasan
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Terungkap! Bocah 4 Tahun di Tarumajaya Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Masuk PICU
Bocah 4 Tahun di Bekasi Kritis Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Ungkap Kekerasan Berulang
Bappeda Kabupaten Bekasi Minta OPD Susun Program Berbasis Data dan Tepat Sasaran
Firefighter Skill Competition 2026 Disdamkar Kabupaten Bekasi Diserbu Peserta, Antusiasme Industri Melonjak
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Dukung Satgas Mitigasi PHK, Haryanto: Cegah PHK Sebelum Terjadi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:42 WIB

Proyek IPAL Jadi Sorotan, Plt Bupati Bekasi Minta Dua Dinas Beri Penjelasan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:22 WIB

Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan

Senin, 13 Juli 2026 - 17:00 WIB

Terungkap! Bocah 4 Tahun di Tarumajaya Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Masuk PICU

Senin, 13 Juli 2026 - 16:10 WIB

Bocah 4 Tahun di Bekasi Kritis Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Ungkap Kekerasan Berulang

Berita Terbaru