Bekasi – Mulai Senin, 14 Juli 2025, seluruh sekolah di Kabupaten Bekasi akan memulai aktivitas lebih pagi! Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan resmi mengatur jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/SE-67/Disdik/VII/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam memperkuat pendidikan karakter dan meningkatkan kualitas belajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ingin anak-anak terbiasa memulai hari dengan kegiatan positif seperti senam, ibadah, dan sarapan sehat. Ini sejalan dengan kebijakan pusat dan edaran Gubernur Jawa Barat,” kata Imam di Cikarang, Kamis (10/7/2025).
Pertemuan Pagi Ceria, Bukan Sekadar Masuk Lebih Awal
Program ini dikemas dalam kegiatan bertajuk “Pertemuan Pagi Ceria”, yang berlangsung dari pukul 06.30 hingga 07.15 WIB sebelum pembelajaran dimulai. Berikut susunan kegiatannya:
- 06.30 – 06.45 WIB: Senam Anak Indonesia Hebat
- 06.45 – 07.00 WIB: Sholat Dhuha (Muslim) dan ibadah pagi sesuai keyakinan (Non-Muslim)
- 07.00 – 07.15 WIB: Sarapan sehat bergizi dari rumah
Setelah itu, pelajaran efektif dimulai pukul 07.15 WIB.
“Kita ingin anak-anak sehat jasmani dan rohani, disiplin, serta religius sejak dini. Pola hidup ini akan membentuk karakter yang kuat,” lanjut Imam.
Jumat Religi: Baca Kitab Suci Jadi Rutinitas
Khusus setiap hari Jumat, satuan pendidikan juga diminta menyelenggarakan kegiatan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing. Ini menjadi bagian dari penguatan nilai keagamaan dan moderasi beragama di sekolah.
Libatkan Orang Tua, Kawal Bersama
Imam juga menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mendukung kebijakan ini.
“Kalau anak bangun pagi, ibadah, dan menjaga kebersihan ruang kelas karena digunakan untuk ibadah, maka tanggung jawab dan kedisiplinan itu tumbuh alami,” ungkapnya.
Pihak Dinas Pendidikan pun telah melakukan sosialisasi bersama pengawas dan kepala sekolah. Pendampingan dan evaluasi akan terus dilakukan, terutama di wilayah yang memiliki kendala akses.
“Kebijakan ini bagian dari strategi Pemkab Bekasi dalam mencetak generasi cerdas, sehat, dan berkarakter. Pendidikan itu bukan cuma soal nilai akademik, tapi juga tentang membentuk kepribadian,” pungkasnya.
Imam pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyukseskan program ini sebagai langkah nyata menuju pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan membumi di Kabupaten Bekasi. (*)









