Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Cirebon Naik 5 Persen

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2019 - 22:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.

i

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.

RJN, Cirebon– Jumlah pelaku pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Cirebon menunjukkan angka peningkatan pada 2018 sebanyak 5% dibanding tahun sebelumnya. Data ini didapatkan dari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di Polres Cirebon.

Dalam dua tahun terakhir sebelumnya, selama operasi petugas telah mengeluarkan sebanyak 164.927 surat teguran pada 2017 dan sebanyak 322.088 surat teguran di 2018. Sementara, angka kecelakan lalu lintas menurun sebanyak 56%.

Baca Juga :  Car Free Night Batal Dilaksanakan saat Malam Tahun Baru Nanti

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, jumlah pelanggaran lalu-lintas operasi patuh di tahun 2017 berupa tilang sebanyak 676.317 kasus. Sedangkan tahun 2018 sebanyak 712.286 kasus. “Jumlah pelanggaran meningkat 5 persen,” katanya, Jumat (30/8/2019).

Dia mengaku, pada periode yang sama jumlah teguran kepada pengendara pun meningkat drastis.

Sedangkan, untuk jumlah kecelakaan pada operasi patuh tahun 2017 sebanyak 2.198 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 411 orang, luka berat 422 orang, dan luka ringan sebanyak 2.632 orang.

“Kecelakaan di tahun 2018 menurun sebanyak 56 persen yakni sebanyak 968 kejadian,” terangnya.

Baca Juga :  Peti Kubur Batu Berusia 6000 SM yang Ditemukan di Kabupaten Cirebon Butuh Perhatian Pemerintah

Pihaknya menyadari, bahwa untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisasi kasus kecelakaan dibutuhkan penanganan yang sinergis antara kepolisian dengan instansi terkait lainnya.

“Untuk menemukan akar permasalahan dimasyarakat, terkait pelanggaran lalu-lintas dan kecelakaan. Harus dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat Undang-undang,” pungkasnya.

(gie/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Berita Terbaru