KPU Kabupaten Bekasi Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilbup dan Wabup Bekasi

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 07:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido.

i

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido.

Bekasi – Menyambut Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024. KPU juga mengeluarkan pengumuman resminya pada surat Nomor 277/HM.07-Pu/3216/2024 di kanal website KPU Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota maka KPU menyampaikan informasi sayembara ini kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Terus Kembangkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

Pengumuman dan pengumpulan sayembara itu akan dibuka sejak 19 sampai dengan 26 April 2024. Ada beberapa ketentuan umum dan khusus yang mesti diikuti peserta.

“Di antaranya, untuk Maskot, objek yang diambil adalah situs, benda bersejarah, warisan budaya, flora-fauna yang ada di Kabupaten Bekasi,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido di kantor KPU pada Senin (22/04/2024).

Mengenai hadiah yiatu juara 1 baik Maskot maupun Jingle akan diberikan senilai Rp 10 juta, juara 2 Rp 6 juta dan juara 3 Rp  4 Juta.

Baca Juga :  Jalan Rusak-Banjir Tak Kunjung Usai, Warga Curhat Keras di Reses DPRD

“Penjurian akan dilakukan mulai dari 25 sampai dengan 27 April 2024. Sedangkan hasil penilaian tanggal 28 April 2024,” tuturnya.

Jika warga Kabupaten Bekasi ingin mengetahui lebih lanjut bisa kunjungi website resmi KPU Kabupaten Bekasi atau melalui medsos resminya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Tak Sekadar Parade Budaya, PNBK Bekasi Galang Rp500 Juta untuk NTT

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Berita Terbaru