Pemkot Bekasi Terus Kembangkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

- Redaksi

Senin, 8 Oktober 2018 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi terus mengembangkan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakatnya. Salah satunya dengan membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) Kota Bekasi yang kedua di Mall Atrium Pondok Gede pada tanggal 8 Oktober 2018. Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto besama Muspida dan SKPD tampak hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi mengatakan GPP merupakan program unggulan 100 Hari Kerja Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi yang bertujuan memfasilitasi masyarakat dalam mempermudah pengurusan dokumen seperti di antaranya kependudukan, perijinan usaha, pembuatan sertifikat tanah, pembayaran pajak Kendaraan Bermotor, pembayaran pajak Bumi dan Bangunan.

” Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya. Setelah berhasil membuka Gerai Pelayanan Publik di Mall Junction Bekasi Timur kali ini Pemerintah Kota Bekasi kembali membuka Gerai Pelayanan Publik di Mall Atrium Pondok Gede. Nantinya GPP ini akan melayani masyarakat yang berdomisili terdekat dan masyarakat tak perlu jauh-jauh, tak perlu waktu lama, disini dengan segala fasilitas yang nyaman dan akan dilayani dengan sepenuh hati,” papar Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi.

Baca Juga :  Hadapi Popda Jabar, Kabupaten Bekasi Incar Posisi 3 Besar

Lanjut Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi juga mengatakan di program 100 Hari Kerja ini akan bekerja dengan maksimal, memfokuskan pembangunan lima tahun kedepan baik dari segi pembangunan fisik dan non fisik.

” Dan 100 hari kerja ini, Kami akan betul – betul memanfaatkan dan menfokuskan untuk pembangunan Kota Bekasi lima tahun kedepan baik pembangunan fisik dan non fisik. Saya turun dan keluar kelapangan untuk mengetahui segala persoalan yang ada dan merancang seluruh pemecahan permasalahan yang ada. Mas Tri yang didalam, mengkoordinir, mengarahkan dan mengadministrasikan agar proses birokrasi berjalan dengan baik karena beliau berasal dari ASN,” kata Wali Kota Bekasi.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Pimpin Apel Gabungan Aparatur di Plaza Pemerintah Kota Bekasi

GPP Pondok Gede ini sudah beroperasi pada tanggal 1 Oktober 2108, Pelayanan Publik yang dapat dilayani di Gerai Pelayanan Publik Podok Gede diantaranya:

1. DPMPTSP Kota Bekasi menyediakan permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan(TDP).

2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melayani E-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran.

3. DISNAKER melayani Kartu Antar Kerja.

4. BAPENDA melayani pencetakan Salinan SPPT PBB, Revisi Nama pada SPPT PBB, dan Konsultasi PBB.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Bekasi: 3 Lembaga Pantau Pemilu di Kabupaten Bekasi

5. POLRES Metro Bekasi Kota melayani perpanjangan SIM, E-Tilang, Izin Keramaian, STLK (Surat Tanda Lapor Kehilangan), SKCK, dan pelayanan konsultasi hukum.

6. SAMSAT CORNER menyediakan pembayaran pajak kendaraan tahunan.

7. PDAM TIRTA PATRIOT melayani pelayanan pembayaran air bersih.

8. BANK JABAR melayani pelayanan penyetoran pajak dan retribusi.

9. BANK RAKYAT INDONESIA melayani pelayanan pembayaran perpanjangan SIM dan pembayaran tilang kendaraan.

10. BPR Syariah Patriot menyediakan pelayanan UKM.

11. Badan Pertanahan Daerah Kota Bekasi.

12. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)

Sebagai informasi Mal Pelayanan Publik dibuka dari Hari Senin-Juma’at jam 08:00 sampai 16:00 dan Sabtu Jam 08:00 sampai 12:00 untuk semua pelayanan.

(ziz/humas/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami