Bekasi – Komisi I DPRD Kota Bekasi memanggil Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati dan Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Karto terkait mutasi-rotasi di lingkungan Pemkot Bekasi, bertempat diaula DPRD Kota Bekasi, Senin (17/5/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I berdikusi panjang dengan pihak eksekutif membahas surat persetujuan Mendagri Mutasi dan Rotasi yang beredar luas dan menjadi polemik.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal meminta Pemkot Bekasi bisa mengkomunikasikannya dengan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sebagai mitra kerjanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta kedepannya, minimal ada komunikasi, agar tidak terjadi kegaduhan informasi diluar sana,” terang Faisal dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Ia mengatakan, terkait beredarnya PDF mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi dan rencana untuk mutasi itu memang benar adanya.
“Kami tadi sudah berdiskusi dengan pihak eksekutif dan poinnya adalah mutasi di tingkat esselon 3 dan 4 memang benar adanya,” tegas Faisal.
Ia menjelaskan, artinya aturan yang berlaku untuk melakukan mutasi pejabat di tingkat esselon 3 dan 4 memang berbeda untuk tingkat esselon 2.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









