Adanya nama-nama yang beredar sebelum dilantik dan terkesan tidak etis, Faisal menuturkan bahwa nama-nama itu keluar bukan dari internal Pemkot Bekasi, karena secara fisik rilis tersebut masih ada di Jawa Barat dan belum diterima oleh Pemkot Bekasi, walaupun naskahnya seperti itu.
“Rilisnya masih ada di Jabar, walaupun secara naskahnya, ya itu barangnya dan jika hal itu beredar dan dipastikan hal tersebut bukan dari Kota Bekasi,” unkap Faisal.
Adapun untuk mutasi esselon 2 yang kemarin sempat menjadi perbincangan akan kemana posisi yang di mutasikan, hal ini diklarifikasikan baru di tahap awal permohonan izin merotasi dan merotasi ini juga tidak mengisi jabatan kosong yang ada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, baru izin melakukan rotasi,” paparnya singkat.
Untuk surat izin dari Pemkot Bekasi untuk melakukan rotasi pada esselon 2, belum ada jawaban. Sehingga, jika ada Kepala Dinas ‘A’, pangkatnya ini, tujuannya ini, hal ini sepertinya merajuk kepada draf permohonan izin mutasi.
Sehingga Pemkot Bekasi pun dihadapan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sudah menjelaskan bagaimana tujuan dinasnya sudah mereka tulis, namun uji kompetensinya belum dilakukan.
“Uji kompetensinya saja belum terjadi dan baru dalam tahap permohonan,” ungkapnya menambahkan.
Faisal pun menekankan, dengan adanya inisiatif yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sebagai mitra kerja Pemkot Bekasi, kegaduhan yang ada selama ini sudah terjawab karena adanya konfirmasi dan penjelasan dari Pemkot Bekasi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









