RakyatJabarNews.com, Cirebon – Sedikitnya ada enam desa dari empat Kecamatan di Kabupaten Cirebon masuk kategori rawan pangan. Bahkan satu desa di Kecamatan Waled dikategorikan sangat rawan pangan. Selain Desa Ciuyah yang rawan pangan, dua desa lainya di Kecamatan Waled yakni Gunung Sari dan Ambit juga termasuk rawan pangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon, H. Muhidin mengatakan, selain tiga tersebut masih ada empat desa lainya yang termasuk rawan pangan. Desa Kertasari Kecamatan Weru, Desa Melakasari Kecamatan Losari dan Desa Cipinang Kecamatan Beber menjadi desa berikutnya yang termasuk rawan pangan.
Dengan total enam desa yang rawan pangan, angka zona merah rawan pangan di Kabupaten Cirebon menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 20 desa.
“Itu hasil kajian dari Kementerian Pertanian. Ada beberapa indikator daerah itu dikatakan rawan pangan, ” kata Muhidin, Senin (10/07).
Adapun indikator suatu daerah dikatakan rawan pangan diantaranya ketersedian rasio warung dan terhadap rumah tangga, pelayanan untuk kebutuhan pokok kurang dan rasio penduduk dengan tingkat kesejahteraan rendah.
“Di Ciuyah itu jarang ada warung. Akses penghubung juga kurang,” katanya.
Muhidin menambahkan ada beberapa indikator lainya yang membuat suatu daerah dikatakan rawan pangan. Rasio rimah tangga tanpa aspek listrik dan Desa dengan akses penghubung kurang memadai menjadi indikator berikutnya.
“Selain iti rsio kesehatan terhadap penduduk rasio rumah tangga tanpa fasilitas bab juga menjadi indikator. Ada lagi rasio anak terhadap anak tidak sekolah serta rasio rumah tangga tanpa air bersih,” imbuhnya. (juf/rjn)