Kejari Indramayu Sanksi Dua Jaksa dan Pecat Satu Orang Pegawai TU

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2019 - 11:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memberi sanksi teguran kepada dua orang jaksa. Sanksi serupa juga diberikan kepada pegawai di bagian Tata Usaha (TU) Kejari Indramayu, salah satunya bahkan dipecat.

Sanksi dari yang ringan hingga berat ini merupakan bukti komitmen Kejari Indramayu untuk menciptakan kedisiplinan kerja, sebab kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara.

Baca Juga :  Puluhan Rumah di Bantaran Sungai Cimanis Terancam Hanyut Pemprov diminta Tidak Tutup Mata

Menurut Kepala Kejari Indramayu Abdillah, sanksi yang diberikan tersebut merupakan bukti bahwa institusi Kejaksaan tidak main-main menindak oknum yang tidak disiplin apalagi sampai mencoreng nama institusi.

“Kami tidak main-main adanya oknum yang nakal di Kejari Indramayu,” terangnya.

Meskipun tidak spesifik memaparkan kesalahan yang dilakukan oleh kedua orang jaksa dan dua pegawai TU di lingkungan Kejari Indramayu. Namun Abdillah memastikan, Kejari terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk menepis anggapan negatif masyarakat kepada Kejari Indramayu.

Baca Juga :  XL Axiata Dukung Pendidikan Berbasis Digital, Donasikan Router dan Kuota Data ke Yayasan Peduli Anak Disabilitas

“Selain memecat satu orang pegawai TU, kami juga telah memberikan hukuman sedang kepada satu orang pegawai TU yang telah berbuat tercela di luar,” paparnya.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB