Kejari Indramayu Sanksi Dua Jaksa dan Pecat Satu Orang Pegawai TU

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2019 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memberi sanksi teguran kepada dua orang jaksa. Sanksi serupa juga diberikan kepada pegawai di bagian Tata Usaha (TU) Kejari Indramayu, salah satunya bahkan dipecat.

Sanksi dari yang ringan hingga berat ini merupakan bukti komitmen Kejari Indramayu untuk menciptakan kedisiplinan kerja, sebab kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara.

Baca Juga :  Intan Fauzi Berhasil Perjuangkan 12 Aspirasi Rakyat Kota Depok dan Kota Bekasi

Menurut Kepala Kejari Indramayu Abdillah, sanksi yang diberikan tersebut merupakan bukti bahwa institusi Kejaksaan tidak main-main menindak oknum yang tidak disiplin apalagi sampai mencoreng nama institusi.

“Kami tidak main-main adanya oknum yang nakal di Kejari Indramayu,” terangnya.

Meskipun tidak spesifik memaparkan kesalahan yang dilakukan oleh kedua orang jaksa dan dua pegawai TU di lingkungan Kejari Indramayu. Namun Abdillah memastikan, Kejari terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk menepis anggapan negatif masyarakat kepada Kejari Indramayu.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Kesehatan, DKCTR Kabupaten Bekasi Berharap Rehabilitasi Berfungsi dengan Baik

“Selain memecat satu orang pegawai TU, kami juga telah memberikan hukuman sedang kepada satu orang pegawai TU yang telah berbuat tercela di luar,” paparnya.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru