Bekasi – Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran untuk tahapan Pemilu 2024 dengan menyisihkan anggaran pembangunan daerah setempat sebesar Rp135 miliar.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan anggaran tersebut akan disisihkan untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh dua lembaga di wilayahnya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pencairan bantuan keuangan atau hibah tersebut akan dicicil selama 2 tahun mulai tahun 2023 hingga 2024 mendatang. Total KPU Rp117 miliar dan Bawaslu Rp18 miliar,” kata Dani Ramdan saat menghadiri uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD di Kabupaten Bekasi, Senin (12/12/2022) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









