Kabupaten Bekasi Alokasikan Anggaran Pemilu 2024 Rp135 Miliar

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, bersama Jajang Abdul Ghofur selaku Ketua KPU Kabupaten Bekasi dan Syaiful Bachri selaku ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi

i

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, bersama Jajang Abdul Ghofur selaku Ketua KPU Kabupaten Bekasi dan Syaiful Bachri selaku ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi

Dani mengatakan di tahun 2023 Pemkab Bekasi mengalokasikan 40 persen dari total kebutuhan penyelanggaran dan pengawasan Pemilu, sementara sisanya akan digelontorkan di tahun 2024 mendatang.

“Di tahun 2023 pencairan 40 persen. KPU R46,8 miliar dan Bawaslu Rp7,2 miliar. Sisanya 60 persen di tahun 2024,” kata Dani.

Baca Juga :  Jelang Idul fitri, Mendag : Harga Bahan Pokok di Kabupaten Bekasi Amn

Dijelaskan, pengalokasian anggaran merupakan salah satu hal yang paling mendasar yang telah dipersiapkan pemerintah daerah untuk mensukseskan Pemilu yang dilaksanakan secara serentak tersebut.

Baca Juga :  653 PTPS Resmi Dilantik Panwascam Cibitung, Ini Dia Titiknya !

“Dengan pengaloasian anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi tentunya mendukung penuh pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan berharap sinergitas para stakeholder pemangku kepentingan Pemilu 2024 tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku guna terciptanya Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi yang aman, damai dan demokratis,” kata dia. (ziz)

Baca Juga :  Bappeda Kabupaten Bekasi Berharap Usulan Prioritas di Musrenbang Terealisasikan
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami