RakyatJabarNews.com, Cirebon – Pengalihan arus lalu lintas pada saat malam Tahun Baru 2018 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota :
1. Kendaraan dari Jalan Tuparev di arahkan ke Jalan Wahidin dan tidak di perbolehkan lurus ke arah Kartini.
2. kendaraan dri Jalan Cipto Mangunkusumo diarahkan ke Jalan Wahidin dan ke Jalan Tuparev.
3. kendaraan dri Jalan Kartini di arahkan ke Jalan Cipto Mangkusumo.
4. kendaraan dari Jalan Wahidin di arahkan ke Jalan Cipto Mangkusumo.
5. kendaraan dari arah Jalan Pemuda mengarah ke perempatan Latpri dialihkan ke Jalan Cipto Mangkusumo (Denpom) maupun lurus ke Jalan Sudarsono.
6. Kendaraan dari arah Jalan Cipto Mangkusumo (Denpom) diarahkan ke Jalan Pemuda maupun ke Jalan Sudarsono.
7. Apabila terjadi kepadatan di persimpangan gunungsari dan Jalan Tuparev maka akan dilakukan pemendingan di persimpangan Kedawung.
8. kendaraan dari jalan Veteran diarahkan ke Jalan Siliwangi (PGC) dan ke arah Jalan Kartini.
9. kendaraan dari Jalan Siliwangi (PGC) diarahkan ke Jalan Veteran.
10. kendaraan dari Jalan Kartini diarahkan ke Jalan Siliwangi (PGC)
11. Kendaraan dari Jalan Siliwangi (Balkot) di arahkan ke Jalan Veteran.
12. Kendaraan dari Jalan Slamet Riyadi diarahkan ke Jalan Diponegoro dan tidak diperbolehkan belok kanan ke arah siliwangi.
13. Kendaraan dari Jalan Dipenogoro diarahkan ke Jalan Gunungjati.
14. Kendaraan dari Jalan Gunungjati diarahkan ke Jalan Dipenogoro.(Red/Rls/RJN)