“Sebagaimana pernah kami ulas sebelumnya, terkait alur dan persyaratan untuk diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setara eselon II.B sudah jelas dan terang-benderang diatur dalam Perbup No. 44 Tahun 2020 tentang Pola Karier PNS, Pasal 25 ayat (2), yakni diutamakan sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator setara Eselon III.A paling singkat 2 (dua) tahun,” beber Karman.
Disinggung soal nama-nama 16 orang yang sudah disetujui Mendagri, ia menjawab diplomatis dan menyarankan agar menanyakan langsung ke pihak Kemendagri atau Gubernur Jawa Barat.
“Rasanya kurang elok yah kalau kami yang harus menyebutkan nama-nama tersebut. Sebaiknya kawan-kawan konfirmasi langsung ke Pak Menteri atau ke Pak Gubernur, karena surat persetujuan dan lampiran nama serta kedudukan jabatan kabarnya sudah dikirimkan juga ke provinsi,” ungkapnya.
Menurutnya, 16 orang yang akan dilantik menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama eselon II hasil lelang jabatan yakni Nurchaidir sebagai Kepala Dinas Perkimtan, Syafri Donny Sirait sebagai Kepala Dinas LH, Yan Yan Akhmad Kurnia sebagai Kepala Dinas Kominfosantik, Beni Saputra sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
“Selanjutnya Iman Santoso Kepala Dinas Perikanan, Gatot Purnomo Kepala Disperindag, Iman Nugraha Kepala Dinas Budpora, lalu Dwy Sigit Andrian sebagai Kepala Balitbangda,” kata Karman.
Kemudian, lanjut dia, ada Imam Faturochman sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Alamsyah sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Surya Wijaya sebagai Kasatpol PP, Firzawati sebagai Kepala DPPKB, Kustanto Dwi Purnomo sebagai Kepala Disperindustrian.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya











