DPRD Setujui Raperda P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021

oleh -
DPRD Setujui Raperda P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021

Bekasi – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bekasi, telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. 

Hal ini disampaikan pada saat Rapat Paripurna dalam rangka penetapan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, yang berlangsung di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Kamis (28/7). 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengapresiasi kinerja dan kerjasama DPRD dalam pembahasan rancangan peraturan daerah. 

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat pimpinan, atas kesungguhan, dedikasi dan kerjasama agar bisa menjadi lebih baik khususnya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, seluruh pendapat, rekomendasi dan syarat yang disampaikan akan menjadi catatan dan perhatian Pemkab Bekasi guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Comment