DPRD Setujui Raperda P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

DPRD Setujui Raperda P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021

i

DPRD Setujui Raperda P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021

Bekasi – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bekasi, telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. 

Baca Juga :  DPRD Harap Pemkot Bekasi Lakukan Absensi Elektronik

Hal ini disampaikan pada saat Rapat Paripurna dalam rangka penetapan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, yang berlangsung di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Kamis (28/7). 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengapresiasi kinerja dan kerjasama DPRD dalam pembahasan rancangan peraturan daerah. 

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat pimpinan, atas kesungguhan, dedikasi dan kerjasama agar bisa menjadi lebih baik khususnya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  PN Cikarang Launching Digital Signatur dan Pencanangan Zona Integritas

Dirinya mengatakan, seluruh pendapat, rekomendasi dan syarat yang disampaikan akan menjadi catatan dan perhatian Pemkab Bekasi guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
FOX Lite Hotel Cikarang Ramaikan EJIP Fun Run 2026
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
Kini Bisa Dipesan Online, Rustik Bistro & Bar Harper Cikarang Hadir di GoFood dan GrabFood

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:32 WIB

FOX Lite Hotel Cikarang Ramaikan EJIP Fun Run 2026

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB