DPRD Setujui Raperda P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Setujui Raperda P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021

i

DPRD Setujui Raperda P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021

“Semua pendapat, rekomendasi dan syarat yang tadi disampaikan akan menjadi catatan dan perhatian untuk kami agar bisa lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Terakhir ia menambahkan, bahwa seluruh kewajiban APBD telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan dibahas serta disetujuinya Raperda P2APBD kepada DPRD, maka rapat paripurna saat ini telah ditetapkan dan selanjutnya akan diagendakan untuk membahas penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. 

Baca Juga :  Pencetakan EKTP Lama, Wali Kota Bekasi Sidak Kecamatan Bekasi Barat

“Seluruh kewajiban telah dilaksanakan dan dengan dibahasnya Raperda ini maka Paripurna saat ini telah ditetapkan yang selanjutnya akan membahas KUA PPAS tahun 2023. Secara resmi kami juga telah menyerahkan dokumen KUA PPAS pada minggu kedua lalu, mudah-mudahan ini akan lancar dan memiliki kesempatan pembahasan hal tersebut dengan segera dan luas.” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, menurut Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam memaparkan, jika dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran difokuskan pada upaya untuk mendukung aktivitas atau program yang menjadi prioritas dan prefensi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ruddy Gandakusumah: UMKM Kota Bekasi Bertumbuh Pesat Dalam Jangka 5 Tahun

“Proses penyusunan ini hendaknya difokuskan pada upaya untuk mendukung aktivitas atau program prioritas dalam upaya pemberdayaan pemerintah daerah ini,” katanya.

Dirinya juga menuturkan, terkait hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2021 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Pencapaian tersebut sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi Gelar Bimtek di Hotel Aston Ancol

“Terkait hasil audit BPK pada tanggal 14 Juni 2022, Kabupaten Bekasi mendapatkan Opini WTP. Pencapaian ini tentu harus mampu lebih meningkatkan lagi kinerja Pemkab Bekasi, khususnya dalam mengelola keuangan daerah.” ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Berita Terbaru