BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online

- Redaksi

Rabu, 26 Mei 2021 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Kesehatan – Beredarnya informasi adanya data yang ditawarkan di forum online yang diberitakan menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, direspons cepat Direktur Utama dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut. BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus itu kepada Bareskrim Polri, mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini, kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yangn berlaku. Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari,” jelas Ghufron, Selasa (25/5).

Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, tetapi masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan. Peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga :  Kemenparekraf Akan Survei Kepuasan Wisatawan di Sarhunta Mandalika

Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, BPJS Kesehatan juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi. BPJS Kesehatan juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem.

“BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Di samping itu, kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan,” ujar Ghufron.

Baca Juga :  Berasal Dari Mana Bangunan Tumbuh di SMK Negeri 1 Lemahabang?

Ia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan, diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan, yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Sus Trisatya Wicaksono, mengatakan, langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum online itu kepada pihak yang berwenang begitu isu itu muncul, sudah tepat.

“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut, sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pihak Telkom Sigma. SVP Telkom Sigma, Imam Sukmana, menuturkan, pihaknya akan membantu menangani kasus penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi : Kesehatan Merupakan Tanggung Jawab Bersama

“Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai dengan kapasitas kami,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto, mengatakan, pihaknya telah meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud dan segera melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi serta menindaklanjuti secara hukum jika terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.

Di samping itu, pihaknya juga meminta Direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan pendekatan business continuity management, guna meminimalisasi dampak yang terjadi dan memulihkan keamanan data peserta serta melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat timbul.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya, bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta. Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional,” ucapnya.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Hantavirus Mulai Diwaspadai di Bekasi, Dinkes Siagakan Puskesmas dan Rumah Sakit
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:47 WIB

Hantavirus Mulai Diwaspadai di Bekasi, Dinkes Siagakan Puskesmas dan Rumah Sakit

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru