APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020 Ditetapkan Rp. 6,35 Triliun

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2019 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cikarang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 6.354.727.439.731. Nilai tersebut naik Rp 41.238.279.517 dibandingkan APBD Perubahan tahun ini.

Penetapan Raperda APBD ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (29/11/2019) petang.

“Jadi setelah kami tetapkan, ini akan diajukan ke provinsi untuk dikoreksi. Setelah itu disetujui,” ucap Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan APBD 2020 sempat terhambat lantaran terkendala proses peralihan dewan. Kendati begitu, setelah melalui pembahasan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), draf keuangan pun masuk dalam RAPBD.

Baca Juga :  Kompetisi Video “AXIS Serunya Budayaku”

Proses pembahasan RAPBD rampung sebelum batas akhir penetapan, yakni 30 November. Sehingga, Kabupaten Bekasi pun terbebas dari sanksi pemotongan dana dari pusat.

Jumlah anggaran yang ditetapkan tersebut terbagi atas pendapatan sebesar Rp 5.559.749.967.941. Nilai itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 2.446.413.378.869, dana perimbangan sebesar Rp 1.832.561.059.000, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 1.280.775.530.072.

Sedangkan pembelanjaan terhitung mencapai Rp 6.354.727.439.731. Pembelanjaan itu terbagi atas belanja tidak langsung sebesar Rp 2.984.302.848.400 dan belanja langsung sebesar Rp 3.370.424.591.331.

Baca Juga :  Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi Distribusikan Bantuan Beras CPPD tahun 2023

Kemudian untuk menopang kurangnya pendapatan dibanding pembelanjaan, terdapat alokasi pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunan Anggaran (Silpa) yakni sebesar Rp 874.977.471.790. Kemudian pembiayaan itu pun digunakan untuk menambah penyertaan modal bagi PDAM Tirta Bhagasasi sebesar Rp 80.000.000.000.

Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, fokus penggunaan anggaran 2020 masih pada sektor pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan. Khusus untuk pendidikan, akan ada perubahan sistem terutama berkaitan dengan pembangunan ruang kelas beserta fasilitasnya.

Baca Juga :  Peduli, RSUD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan dan Pengobatan untuk Warga Terdampak Banjir

Sejauh ini, terdapat kesimpangsiuran anggaran fasilitas pendidikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan memiliki anggaran masing-masing dalam penyediaan fasilitas tersebut. Dinas PUPR bertugas membangun gedung sekolah, sedangkan Dinas Pendidikan menyediakan meja dan bangku. Namun, pada praktiknya, pelaksanaan pembangunan dan perlengkapan untuk pendidikan kerap tidak sinkron.

“Ini sudah menjadi persoalan lama yang kunjung ada solusinya. Sekarang, saya tegaskan, ini dalam APBD 2020 jadi perubahan yang signifikan. Maka, proses pembangunan akan fokus bersamaan dengan fasilitas penunjang lainnya. Pendidikan, bersama kesehatan, ketenagakerjaan masih menjadi fokus di 2020,” ucapnya.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !