BANDUNG — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam Rapat Evaluasi APBD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang digelar di Gedung Negara Pakuan (Bale Pakuan), Bandung, Jumat (9/1/2026).
Dalam agenda strategis tersebut, Wali Kota Tri Adhianto hadir bersama Kepala BPKAD Kota Bekasi Yudianto serta Kepala Bapperida Kota Bekasi Dicky Irawan. Rapat yang berlangsung di Ruang Resepsi Bale Pakuan itu dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan dihadiri para wali kota, bupati, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) se-Jawa Barat.
Evaluasi ini menjadi tahap krusial sebelum APBD 2026 benar-benar diimplementasikan, guna memastikan kebijakan anggaran kabupaten/kota selaras dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat menekankan tiga fokus utama: transparansi anggaran, penajaman prioritas pembangunan, dan efisiensi belanja daerah. Seluruh pemerintah daerah diminta membuka rincian penggunaan APBD kepada publik melalui kanal informasi dan media sosial, mengarahkan anggaran pada sektor prioritas seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan, serta melakukan penghematan signifikan di tengah tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer—termasuk memangkas belanja yang tidak esensial seperti perjalanan dinas.
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemkot Bekasi siap melakukan penyesuaian dan penguatan tata kelola anggaran.
“Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen penuh menjalankan prinsip transparansi dan efisiensi. Setiap rupiah dalam APBD 2026 harus berdampak langsung bagi masyarakat. Fokus kami jelas: infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Di saat yang sama, kami akan terus memperkuat keterbukaan informasi kepada publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegas Tri Adhianto.
Ia menambahkan, evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi momentum penting bagi Kota Bekasi untuk menyempurnakan perencanaan anggaran agar tetap adaptif terhadap dinamika fiskal, tanpa mengorbankan kesinambungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kehadiran langsung Wali Kota Bekasi beserta jajaran TAPD, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan arah kebijakan APBD 2026: lebih efisien, lebih transparan, dan lebih tepat sasaran, sejalan dengan kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Barat dan nasional. (*)























