LAMMPU akan Laporkan PUPR Kabupaten Cirebon ke Polda Jabar

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2018 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Lembaga Analisis Masyrakat Madani Pemersatu (LAMMPU) mengaku, bahwa proyek jembatan pada ruas jalan Karangsambung-Kalideres Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon diduga adanya penyelewengan anggaran yang menimbulkan kerugian negara. Dan hal tersebut akan dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Menurut Ketua Umum LAMMPU Sailan saat ditemui awak media hari Minggu (28/1), bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi di lapangan maupun data-data administrasi pendukung. Di yakin jika proyek ini diduga kuat adanya unsur korupsi.

Baca Juga :  JAMWAS Laporkan Dugaan Korupsi Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK, Henry Lincoln Kembali Disorot

Sailan melanjutkan, hasil analisis dan fakta di lapangan secara detail bahwa pengerjaan proyek ini diduga kuat sudah keluar dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan ada beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan. Pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan pekerjaan proyek tersebut.

“Kami pastikan besok atau lusa, laporan kami kirim ke Polda Jabar,” pungkas Sailan.

Baca Juga :  Kagum pada Jokowi, Seniman Batik asal Cirebon Membuat Karya Batik Bertajuk 'Indonesia Hebat'

Perlu diketahui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon melalui Kasi Jalan Ari mengatakan bahwa proyek jembatan tersebut menurutnya tidak mangkrak, akan tetapi semua dibangun sampai dengan akhir tahun selesai dengan progres 85% karena waktu sudah habis. Menurutnya anggaran yang dihabiskan itu 1,3 milyar meliputi satu pilar, abutmen, jalan pendekat.

“Sebetulnya proyek sudah selesai dengan progres 85% (sekitar 1,3 milyar) karena waktu pelaksanaan sudah habis, dan pekerjaan itu tidak semua jembatan jadi dengan anggaran tersebut” ujar Ari saat ditemui di kantornya, Jumat (19/1) kemarin.

Baca Juga :  Pengusaha SPBU di Kabupaten Ciamis Meminta Agar Petugas Metrologi untuk Lebih Proaktif

Saat disinggung mengenai pekerjaan yang diduga keluar dari RAB, Ari berdalih bahwa RAB yang dilelangkan itu berubah atau di Adendum pada waktu MC 0 karena tidak sesuai dengan rencana awal.

“RAB ada adendum saat MC 0 karena tidak sesuai rencana,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS
MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
Alit Jamaludin Ingatkan Wali Kota Bekasi: Jangan Pilih Sekda karena Like and Dislike
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Senin, 13 Juli 2026 - 18:22 WIB

Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:09 WIB

Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:05 WIB

Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami