LAMMPU akan Laporkan PUPR Kabupaten Cirebon ke Polda Jabar

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2018 - 15:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Lembaga Analisis Masyrakat Madani Pemersatu (LAMMPU) mengaku, bahwa proyek jembatan pada ruas jalan Karangsambung-Kalideres Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon diduga adanya penyelewengan anggaran yang menimbulkan kerugian negara. Dan hal tersebut akan dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Menurut Ketua Umum LAMMPU Sailan saat ditemui awak media hari Minggu (28/1), bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi di lapangan maupun data-data administrasi pendukung. Di yakin jika proyek ini diduga kuat adanya unsur korupsi.

Baca Juga :  Hari Ini, SIM Bisa Diperpanjang H-6 Sebelum Masa Berlaku Habis

Sailan melanjutkan, hasil analisis dan fakta di lapangan secara detail bahwa pengerjaan proyek ini diduga kuat sudah keluar dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan ada beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan. Pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan pekerjaan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan besok atau lusa, laporan kami kirim ke Polda Jabar,” pungkas Sailan.

Baca Juga :  Habiskan Anggaran Rp 46,5 M, Jalan Layang Tegal Gede Diresmikan

Perlu diketahui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon melalui Kasi Jalan Ari mengatakan bahwa proyek jembatan tersebut menurutnya tidak mangkrak, akan tetapi semua dibangun sampai dengan akhir tahun selesai dengan progres 85% karena waktu sudah habis. Menurutnya anggaran yang dihabiskan itu 1,3 milyar meliputi satu pilar, abutmen, jalan pendekat.

“Sebetulnya proyek sudah selesai dengan progres 85% (sekitar 1,3 milyar) karena waktu pelaksanaan sudah habis, dan pekerjaan itu tidak semua jembatan jadi dengan anggaran tersebut” ujar Ari saat ditemui di kantornya, Jumat (19/1) kemarin.

Baca Juga :  Jalan Cikarang - Cibarusah Lebih Lebar

Saat disinggung mengenai pekerjaan yang diduga keluar dari RAB, Ari berdalih bahwa RAB yang dilelangkan itu berubah atau di Adendum pada waktu MC 0 karena tidak sesuai dengan rencana awal.

“RAB ada adendum saat MC 0 karena tidak sesuai rencana,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
BPBD Kabupaten Bekasi Terima Bantuan untuk Korban Gempa NTT dari Desa Karangraharja
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB