RakyatJabarNews.com, Ciamis – Pengusaha SPBU di Kabupaten Ciamis meminta agar petugas Metrologi untuk lebih proaktif dalam melakukan tera ulang. Hal ini agar proses pengukuran kembali mesin SPBU lebih cepat dan mencegah terjadinya dugaan-dugaan yang menyudutkan para pengusaha SPBU.
Salah seorang Pengusaha SPBU Kabupaten Ciamis, Tatang A Kendar berharap, lembaga atau instrumen pemerintah yang berwenang melakukan tera ulang lebih proaktif dan optimal.
Menurutnya, setelah perombakan struktur organisasi Badan Metrologi menjadi di tingkat daerah, pengusaha SPBU mengaku kesulitan untuk melakukan tera ulang.
“Sekarang bila ingin dilakukan tera ulang harus menunggu petugas dari daerah Yogyakarta,” katanya.
Tatang menjelaskan, petugas Metrologi yang ada di Dinas Perdagangan belum mampu melakukan proses tera ulang, karena belum memiliki kompetensi dan belum tersedianya peralatan tera ulang.
Dijelaskannya, selama ini pengusaha SPBU selalu dipokokan atas dugaan-dugaan kecurangan takaran. Padahal selama ini pihaknya selalu berusaha untuk berlaku jujur dalam usahanya.
“Makanya saya lebih memilih tera ulang minimal enam bulan sekali, walaupun aturannya satu tahun sekali. Itu dilakukan agar kami sebagai pengusaha tidak rugi, konsumen pun tidak rugi,” pungkasnya. (Asp/RJN)