JAMWAS Laporkan Dugaan Korupsi Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK, Henry Lincoln Kembali Disorot

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

LSM JAMWAS berpose di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai menyerahkan laporan kepada Dewan Pengawas dan pimpinan KPK. Mereka mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

i

LSM JAMWAS berpose di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai menyerahkan laporan kepada Dewan Pengawas dan pimpinan KPK. Mereka mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAMWAS mendatangi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/7/2026), untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Dalam laporannya, JAMWAS meminta Dewas KPK

memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara serta merekomendasikan kepada pimpinan KPK agar menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Henry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kabupaten Bekasi.
Perwakilan JAMWAS menyebut permintaan tersebut didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara suap yang berlangsung pada April hingga Juni 2026.

Baca Juga :  XLSMART Tebar Ribuan Paket Kurban ke 27 Kota, Libatkan Karyawan hingga Daerah Terdampak Bencana

“Setelah dari Dewas, kami juga menyerahkan surat kepada Ketua KPK di Gedung Merah Putih. Jika pengakuan dan bukti-bukti yang muncul dalam persidangan tidak ditindaklanjuti, kami akan mengajukan laporan baru atau membuka kasus baru,” ujar perwakilan JAMWAS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihak KPK telah menerima surat tersebut dan menyampaikan bahwa laporan akan diteruskan kepada satuan tugas (Satgas) yang menangani perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

JAMWAS menilai pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada para terdakwa yang telah diproses di pengadilan. Organisasi itu juga menyoroti dugaan adanya pihak lain yang ikut menerima aliran dana suap.

Baca Juga :  Tol Japek II (Elevated) Resmi Menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed

“Ini baru permulaan. Mereka yang menerima uang suap tidak bisa merasa kasus ini sudah selesai hanya karena ada penitipan uang ke rekening KPK. Kami membuka kemungkinan melaporkan kepala dinas lain yang diduga menerima uang suap berdasarkan fakta persidangan,” tegasnya.

Selain dugaan tindak pidana korupsi, JAMWAS juga menyoroti kemungkinan adanya perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang menurut mereka perlu didalami oleh penyidik KPK.

JAMWAS berharap KPK menerapkan prinsip equality before the law, sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat diproses tanpa pandang bulu.

“Korupsi di Kabupaten Bekasi jangan berhenti pada tiga aktor yang sudah dipidana. Berdasarkan laporan yang kami miliki, praktik korupsi diduga sudah mengakar hingga sejumlah perangkat daerah, bahkan menyentuh oknum kepala sekolah, bendahara sekolah, dan operator,” katanya.

Baca Juga :  JakEVO Sebagai Sistem Perizinan Melalui Platform Elektronik

JAMWAS juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa opini disclaimer yang, menurut mereka, memuat dugaan transaksi bermasalah senilai sekitar Rp14 miliar pada 29 SKPD di Kabupaten Bekasi yang diduga berkaitan dengan manipulasi atau kegiatan fiktif.

Organisasi tersebut meminta KPK menindaklanjuti seluruh temuan dan fakta persidangan agar penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Kabupaten Bekasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Omzet PKL Sempat Anjlok 40 Persen, APKLI Apresiasi Peran Dasco
RUPSLB XLSMART Angkat Thomas Hundt sebagai Komisaris, Gantikan Vivek Sood
Kolaborasi Polri dan Media Diperkuat, Kapolda Metro Jaya Tampung Aspirasi Wartawan
Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Dugaan Pengeroyokan di Acara Maulid Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia
MK Gugurkan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Pemohon Tak Punya Legal Standing
Kapolri Apresiasi Aksi Buruh di Depan DPR, Minta Massa Pulang dengan Tertib

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Omzet PKL Sempat Anjlok 40 Persen, APKLI Apresiasi Peran Dasco

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:41 WIB

RUPSLB XLSMART Angkat Thomas Hundt sebagai Komisaris, Gantikan Vivek Sood

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kolaborasi Polri dan Media Diperkuat, Kapolda Metro Jaya Tampung Aspirasi Wartawan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Acara Maulid Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah Bekasi Tembus Rp64,8 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:03 WIB