Polres Cirebon Kota Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2017 - 19:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, di mana petugas mendapatkan Laporan Polisi sebanyak 16 kali selama 6 hari. Dari laporan tersebut, Polres Cirebon Kota akhirnya mengamankan 31 tersangka.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB menjelaskan dalam salah satu kasus curanmor yang beberapa hari lalu terungkap, timnya berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial B. Sedangkan satu orang berinisial J yang seorang joki berhasil kabur.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota: Tidak Ada Lagi Aksi Sweeping Atribut Natal

“Setelah diinterogasi, tersangka B sudah melakukan 8 kali pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Tapi tidak menutup kemungkinan di Cirebon Kota saja. Bisa saja tersangka beraksi di Kuningan, Indramayu, dan Majalengka,” jelasnya saat ekspos di Mapolres Cirebon Kota, Jl. Veteran Kota Cirebon hari Sabtu (9/12).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set Kunci T yang terdiri dari 1 buah gagang kunci T serta 3 buah anak kunci, 1 unit sepeda motor honda Vario 150 warna hitam, dan 1 buah Honda Vario warna Hitam.

“Para pelaku menggunakan modus operandi dengan mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah/kosan/ruko yang dalam terkunci stang dengan menggunakan kunci T dengan waktu antara jam 17.30 WIB sampai 21.00 WIB,” jelas Adi Vivid.

Baca Juga :  Polres Ciko Kembali Gelar Ops Premanisme, 275 Orang Diamankan

Adapun sasaran motornya adalah yang bermerk Honda. Karena menurut tersangka, motor-motor tersebut pasarannya bagus dan lebih mudah untuk dijual.

Adi Vivi menambahkan, tersangka B merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang pernah diproses oleh Polres Cirebon Kota pada tahun 2013. Akibat perbuatannya, tersangka mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB