Kapolres Cirebon Kota: Tidak Ada Lagi Aksi Sweeping Atribut Natal

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2017 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Menjelang perayaan Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2017 nanti, Kapolres Cirebon Kota Adi Vivid mengimbau kepada ormas-ormas yang memiliki track record sweeping atribut Natal, untuk tidak melakukannya. Sebab, mereka tidak punya kewenangan.

“Memang ada fatwa dari MUI bahwa umat Islam dilarang menggunakan atribut Natal. Karena itu, kita sudah melakukan penggalangan dan imbauan ke pusat-pusat perbelanjaan supaya tidak ada pemaksaan,” jelasnya saat ditemui awak media usai menjalani apel Ops Lilin Lodaya di Alun-Alun Kota Cirebon, Kamis (21/12).

Baca Juga :  Kapolsek Lemahabang Tegas Menindak Pelanggaran Hukum Tanpa Pandang Bulu

Adi Vivid juga mengingatkan, jika menemukan hal-hal tersebut di lapangan, maka jangan sweeping dan gerak sendiri. Melainkan melaporkan saja ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Lantik 7 Pejabat Sementara Bupati dan Walikota

“Jika memang menemukan, jangan gerak sendiri. Laporkan kepada kami, biar kami yang menangani. Justru kami senang dibantu oleh mereka dengan memberikan informasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Dari Plaza Pemkab ke Hati Rakyat: Pidato Penuh Gairah Bupati Ade di Hari Pancasila

Lanjut Adi Vivid, dengan adanya sinergi antara kepolisian dengan pihak mall dan ormas-ormas yang sudah terjalin dengan baik, bisa menjamin di Kota Cirebon tidak terjadi lagi aksi sweeping.

“Jika terjadi sweeping akan dilakukan tindakan hukum yang tegas,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami