Kapolres Cirebon Kota: Tidak Ada Lagi Aksi Sweeping Atribut Natal

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Menjelang perayaan Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2017 nanti, Kapolres Cirebon Kota Adi Vivid mengimbau kepada ormas-ormas yang memiliki track record sweeping atribut Natal, untuk tidak melakukannya. Sebab, mereka tidak punya kewenangan.

“Memang ada fatwa dari MUI bahwa umat Islam dilarang menggunakan atribut Natal. Karena itu, kita sudah melakukan penggalangan dan imbauan ke pusat-pusat perbelanjaan supaya tidak ada pemaksaan,” jelasnya saat ditemui awak media usai menjalani apel Ops Lilin Lodaya di Alun-Alun Kota Cirebon, Kamis (21/12).

Adi Vivid juga mengingatkan, jika menemukan hal-hal tersebut di lapangan, maka jangan sweeping dan gerak sendiri. Melainkan melaporkan saja ke pihak kepolisian.

“Jika memang menemukan, jangan gerak sendiri. Laporkan kepada kami, biar kami yang menangani. Justru kami senang dibantu oleh mereka dengan memberikan informasi,” jelasnya.

Lanjut Adi Vivid, dengan adanya sinergi antara kepolisian dengan pihak mall dan ormas-ormas yang sudah terjalin dengan baik, bisa menjamin di Kota Cirebon tidak terjadi lagi aksi sweeping.

“Jika terjadi sweeping akan dilakukan tindakan hukum yang tegas,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Comment