Pemkab Bekasi Segera Fasilitasi Kompensasi TPA Burangkeng

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2019 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat pembahasan untuk menindak lanjuti terkait dengan ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu oleh warga beberapa hari yang lalu.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan Perangkat Daerah (PD) kepolisian dan TNI, serta UPTD Pasar, UPTD Kebersihan dan UPTD PAS Burangkeng. Rabu (6/3/19) Di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Komplek Perkantoran Pemda Deltamas-Cikarang Pusat. 

Asisten Administrasi Umum, Suhup mengatakan dengan tegas masyarakat dilarang menutup TPA Burangkeng. Karena TPA Burangkeng merupakan tempat pembuangan akhir resmi milik Kabupaten Bekasi atau negara.

Baca Juga :  Walikota Cirebon Tegaskan Kota Cirebon Masih Aman Dikunjungi

“kita dengan tegas melarang untuk menutup itu, karena itu TPA kita dan resmi. Kaitan dengan penutupan tinggal aparat melakukan pendekatan sambil apa yang mereka usulkan kita proses,” ungkapnya. 

maka disepakati dalam rapat tersebut, TPA Burangkeng harus kembali dibuka hari ini. 

“Karena kita dapat keluhan dari UPTD di pasar, sampah sudah sampai sekian ratus ton menumpuk di pasar. Kalau sehari aja sampah itu sekitar 800 Ton dikali 3 hari sudah 3600 Ton,” bebernya. 

“Untuk itu kita minta TPA hari ini harus dibuka, sambil kita memikirkan usulan masyarakat,” imbuhnya. 

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, UHC 99,6 Persen Tetap Terjaga

Lebih lanjut Suhup mengatakan 
tuntutan warga Burangkeng agar mendapat kompensasi dari keberadaan TPA dapat ditindaklanjuti. 

Pasalnya, tuntutan tersebut memang tercantum dalam regulasi, tepatnya pada Undang-undang 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“jadi untuk kompensasi ‘uang bau’ yang merupakan salah satu usulan masyarakat dapat dikabulkan, Namun perlu proses yang harus ditempuh, Jadi ada kajian yang mesti dilakukan sebelumnya. Tidak bisa ujug-ujug,” ucapnya. 

Sementara itu Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto menegaskan hasil rapat memutuskan bahwa TPA Burangkeng harus kembali dibuka. 

Pasalnya, jika penutupan TPA itu berlangsung lama membuat banyaknya tumpukan sampah diberbagai pemukiman yang terabaikan.

Baca Juga :  Rahmat Effendi Resmi Melantaik Dirum Tirta Patriot Kota Bekasi

“Kita minta kearifan dari warganya. Sampah bakal numpuk dan terbengkalai jika TPA tidak dibuka-buka. Kita enggak ada pengalihan, kita enggak ada solusi mau dikemanakan sampah-sampah yang ada. TPA-nya hanya satu-satunya di Burangkeng,” ujar Dodi.

Dodi menjelaskan mendukung usulan dan aspirasi warga Desa Burangkeng tersebut. Namun, ada proses dan aturan yang harus dijalankan.

“Hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada Plt Bupati agar Beliau bisa menginstruksikan seluruh PD untuk mengambil langkah-langkah terkait persoalan ini,” ujarnya. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Siagakan 11 Water Trucking
Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar
Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus
DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42
DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH
DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Pemkot Bekasi Siagakan 11 Water Trucking

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:15 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:03 WIB

DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melepas 11 armada water trucking di kawasan PSN SPAM Regional Jatiluhur I, Senin (3/8/2026), sebagai langkah antisipasi kekurangan pasokan air bersih selama musim kemarau.

Pemerintahan

Pemkot Bekasi Siagakan 11 Water Trucking

Selasa, 4 Agu 2026 - 08:27 WIB