Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026, Antisipasi Konflik Sejak Dini

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja memimpin rapat pembahasan regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Forkopimda, dan narasumber dari Kementerian Hukum di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (13/7/2026).

i

Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja memimpin rapat pembahasan regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Forkopimda, dan narasumber dari Kementerian Hukum di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (13/7/2026).

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan regulasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Pembahasan regulasi tersebut digelar dalam rapat di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (13/7/2026). Rapat dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum guna memberikan masukan terkait penyusunan regulasi.

Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa Pilkades merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting di tingkat desa. Karena itu, seluruh tahapan pelaksanaannya harus memiliki dasar hukum yang kuat, jelas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ketua komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Stok Pangan

“Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting di tingkat desa. Oleh karena itu, seluruh tahapan pelaksanaannya harus memiliki landasan regulasi yang kuat, jelas, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep.

Menurutnya, pembahasan regulasi menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh pihak sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.

Baca Juga :  PMII Kabupaten Bekasi Melaporkan TPS Ilegal di Lippo ke Kementerian Lingkungan Hidup

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menghasilkan regulasi yang mampu mendukung penyelenggaraan Pilkades yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Tak hanya fokus pada penyusunan aturan, Pemkab Bekasi juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat muncul selama tahapan Pilkades. Mulai dari aspek teknis penyelenggaraan, keamanan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.

Baca Juga :  Panen Jagung di Tengah Kawasan Industri! Plt Bupati Bekasi Tunjukkan Daerah Tetap Jadi Lumbung Pangan

“Selain memperkuat aspek regulasi, Pemkab Bekasi juga menekankan pentingnya langkah antisipasi terhadap berbagai potensi permasalahan sejak dini, mulai dari aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, keamanan, hingga penyelesaian sengketa agar seluruh tahapan Pilkades berjalan baik tanpa menimbulkan konflik di masyarakat,” tegas Asep.

Melalui penyusunan regulasi yang matang, Pemkab Bekasi berharap Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung kondusif serta melahirkan kepala desa yang amanah, berkualitas, dan mampu membawa kemajuan bagi desa maupun Kabupaten Bekasi secara keseluruhan.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Genjot Tata Kelola Data, Targetkan Statistik Sektoral Makin Akurat dan Berkualitas
Asep Tinjau 4 Titik Longsor CBL
ACP Tegak Lurus! Doa Bersama Menangkan Anen Cerdik Parwoto Guncang Dusun 3
PAD dan BUMD Disorot, DPRD Bekasi Singgung Efektivitas Kinerja Pemda
Belanja Pegawai Bekasi Membengkak, DPRD Soroti Lemahnya Peningkatan PAD
Saeful Islam Minta Pengembang Patuhi Aturan 40 Persen Ruang Terbuka Hijau
Dinas Kesehatan Bekasi Evaluasi Layanan Puskesmas Cikarang Utara Viral di Medsos
DLH Kabupaten Bekasi Mengajak 23 Kecamatan Menangani Permasalahan Sampah dan TPA Ilegal

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026, Antisipasi Konflik Sejak Dini

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Bekasi Genjot Tata Kelola Data, Targetkan Statistik Sektoral Makin Akurat dan Berkualitas

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:29 WIB

Asep Tinjau 4 Titik Longsor CBL

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:00 WIB

ACP Tegak Lurus! Doa Bersama Menangkan Anen Cerdik Parwoto Guncang Dusun 3

Kamis, 9 April 2026 - 19:26 WIB

PAD dan BUMD Disorot, DPRD Bekasi Singgung Efektivitas Kinerja Pemda

Berita Terbaru