Kabupaten Bekasi – Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti sejumlah persoalan dalam kinerja pemerintah daerah saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat kerja pada Senin (2/3/2026) di Cikarang Pusat.
Sorotan utama mengarah pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, hingga kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, mengatakan evaluasi ini membuka sejumlah catatan penting yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah daerah.
“Masih ada hal-hal yang harus diperkuat, terutama terkait efektivitas program dan kontribusi nyata terhadap PAD,” kata Ani. Saat dikonfirmasi rakyatjabarnews.com pada Kamis (9/4/2026).
Ani menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaan program di lapangan, termasuk terkait serapan anggaran yang belum maksimal.
Selain itu, sektor usaha dan investasi juga ikut disorot. DPRD menilai perlu ada langkah konkret agar iklim investasi mampu memberi dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam forum tersebut, Komisi II menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Sinkronisasi antara perencanaan dan realisasi program juga dinilai masih perlu diperkuat.
“Jangan sampai perencanaan bagus, tapi realisasinya tidak maksimal. Ini yang harus diperbaiki,” tegasnya.
DPRD memastikan hasil pembahasan LKPJ 2025 akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah ke depan.
Komisi II berharap rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi catatan tahunan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. (Advertorial)









