Belanja Pegawai Bekasi Membengkak, DPRD Soroti Lemahnya Peningkatan PAD

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra. Ia menyoroti tingginya porsi belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Bekasi 2025 yang mencapai 42 persen, jauh di atas batas maksimal yang diatur undang-undang.

i

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra. Ia menyoroti tingginya porsi belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Bekasi 2025 yang mencapai 42 persen, jauh di atas batas maksimal yang diatur undang-undang.

Bekasi – Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, pos belanja pegawai tercatat mencapai 42 persen dari total anggaran. Angka itu jauh di atas batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menyebut kondisi tersebut mencerminkan belum efisiennya tata kelola anggaran daerah. Ia menilai, dominasi belanja pegawai membuat ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik semakin sempit.

“Saya secara pribadi sangat prihatin karena belanja pegawai kita besar. Artinya, harus ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD meningkat, kewajiban kita untuk memenuhi batas 30 persen ini akan tercapai,” kata Aria, Selasa 7 Oktober 2025.

Politikus Partai Gerindra itu menilai, potensi PAD Kabupaten Bekasi sebenarnya masih besar, namun belum tergarap secara maksimal. Ia mencontohkan sektor retribusi parkir di tepi jalan yang tersebar di lebih dari 500 titik. Jika setiap titik parkir menyumbang Rp100 ribu per hari, potensi penerimaannya bisa mencapai Rp18,25 miliar per tahun.

Baca Juga :  Pegiat KORMI Kabupaten Bekasi Sumbang 22 Medali untuk Jawa Barat di FORNAS VIII NTB 2025

Namun, realisasi pendapatan dari sektor tersebut baru mencapai ratusan juta rupiah per tahun. “Ini kebocoran yang harus kita tutup,” ujar Aria menegaskan.

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Bekasi Sinkronisasi Jumlah Data PPDB

Ia menilai lemahnya sistem pengawasan dan manajemen retribusi menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan, termasuk merombak struktur pejabat yang dinilai tidak produktif.

“Mudah-mudahan Pak Bupati nanti bisa merombak kabinetnya dan menempatkan orang sesuai kemampuan. Kalau PAD hanya naik 2 persen setiap tahun, itu artinya perangkat daerah tidak bekerja optimal,” kata dia.

Aria menegaskan, upaya menekan porsi belanja pegawai tidak bisa dilakukan hanya dengan efisiensi belaka, melainkan harus dibarengi strategi peningkatan pendapatan yang konkret. Tanpa itu, ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat akan terus tinggi, sementara ruang untuk program publik semakin terbatas.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi Berlakukan Sistem Flexible Working Arrangement bagi ASN

“Kalau PAD naik signifikan, baru kita bisa bicara pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami