DLH Kabupaten Bekasi Mengajak 23 Kecamatan Menangani Permasalahan Sampah dan TPA Ilegal

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengajak 23 kecamatan untuk berkolaborasi secara aktif dalam menangani permasalahan sampah di wilayah masing-masing. Ajakan tersebut disampaikan Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, dalam rapat minggon kecamatan yang diselenggarakan di Ruang KH. R. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (09/04/2025).

i

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengajak 23 kecamatan untuk berkolaborasi secara aktif dalam menangani permasalahan sampah di wilayah masing-masing. Ajakan tersebut disampaikan Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, dalam rapat minggon kecamatan yang diselenggarakan di Ruang KH. R. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (09/04/2025).

Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengajak 23 kecamatan untuk berkolaborasi secara aktif dalam menangani permasalahan sampah di wilayah masing-masing. Ajakan tersebut disampaikan Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, dalam rapat minggon kecamatan yang diselenggarakan di Ruang KH. R. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (09/04/2025).

Dalam paparannya, Donny menyampaikan bahwa DLH melalui enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara intensif telah melakukan pengangkutan sampah liar dari seluruh kecamatan. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penindakan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Diskominfosantik Gelar Proses Bisnis Statistik Sektoral untuk Perangkat Daerah

“Jika ditotal, terdapat sekitar 35.000 meter persegi timbunan sampah liar yang tersebar di sembilan desa. Sampah tersebut mayoritas berasal dari aktivitas usaha para pedagang kaki lima, yang volumenya bahkan melebihi jumlah sampah rumah tangga di lingkungan RT,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki surat keterangan pembuangan sampah ke TPA Burangkeng, sehingga menyebabkan pembuangan sampah secara sembarangan, baik di jalan umum maupun ke aliran sungai.

“Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami, karena selain berdampak pada lingkungan, juga menciptakan kesan kumuh dan rawan terhadap gangguan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Halal Bihalal RW 016 PNI Cibitung Meriah, Warga Tumpah Ruah di Masjid Baitul Makmur

Donny menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada DLH sebagai sektor utama, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, hingga masyarakat. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 85 Tahun 2025, khususnya Pasal 21a, yang mengatur bahwa Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban pada kecamatan memiliki tugas menyusun dan melaksanakan program pembinaan kebersihan, keindahan, dan ketertiban (K3) di wilayahnya, termasuk hingga tingkat RT dan RW.

Baca Juga :  KDM Serius Tangani Kusta di Bekasi: Pasien Sembuh, Pendamping Dapat Bonus Rp10 Juta!

Sebagai langkah konkret, DLH Kabupaten Bekasi mendorong setiap kecamatan untuk mengoptimalkan peran perangkat wilayah dalam pengawasan dan pengelolaan sampah, serta menyusun strategi pembinaan K3 yang terintegrasi. Sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat.

Dengan adanya kolaborasi yang kuat serta dukungan regulasi yang jelas, DLH berharap permasalahan sampah dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan. Langkah ini juga diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah, menekan praktik pembuangan ilegal, serta menciptakan wilayah Kabupaten Bekasi yang lebih tertata dan layak huni. (Adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Tri Adhianto Dorong Percepatan PSEL Bekasi, Sampah Diolah Jadi Listrik
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
Dinas Perikanan Bekasi Genjot Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting
Distan Bekasi Antisipasi Kemarau, Petani Diminta Ubah Pola Tanam
Ribuan Jemaah Haji Bekasi Berangkat 8 Kloter, Ini Jadwalnya
Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Sabtu, 25 April 2026 - 21:50 WIB

Tri Adhianto Dorong Percepatan PSEL Bekasi, Sampah Diolah Jadi Listrik

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Kamis, 23 April 2026 - 17:58 WIB

Dinas Perikanan Bekasi Genjot Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting

Rabu, 22 April 2026 - 17:38 WIB

Distan Bekasi Antisipasi Kemarau, Petani Diminta Ubah Pola Tanam

Berita Terbaru