Bekasi – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang resmi melantik Ida Farida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Senin (15/09/2025). Ida sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda selama 15 hari.
Ade Kuswara menjelaskan, penunjukan Ida Farida sebagai Pj Sekda dilakukan untuk memastikan roda birokrasi tetap berjalan dengan baik, sambil menunggu proses pengisian Sekda definitif melalui mekanisme open bidding.
“Setelah menjabat Plh Sekda selama 15 hari, maka sesuai aturan langsung kita tetapkan sebagai Pj Sekda. Proses open bidding Sekda definitif memakan waktu cukup panjang, sehingga perlu ada kepastian agar birokrasi tetap berjalan lancar,” ujar Ade.
Open Bidding Dimulai Oktober
Bupati Ade menegaskan, seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif akan segera digelar pada Oktober 2025. Ia menargetkan proses dapat dipercepat jika tidak ada hambatan.
“Perkiraan tahun ini selesai, tapi kami akan dorong secepatnya. Ada empat pejabat eselon II yang ikut serta, yaitu Asda I Ani Gustini, Kadisdukcapil Carwinda, Kadis UMKM Hasan Basri, dan Kepala BKPSDM Endin Samsudin,” jelasnya.
Ade menambahkan, kriteria calon Sekda mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Seorang Sekda diharapkan mampu memonitor dan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta mengawasi kebijakan yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Sekda harus bisa menggerakkan birokrasi sekaligus memastikan kebijakan berpihak pada masyarakat, karena jumlah penduduk Kabupaten Bekasi cukup besar dan dinamis,” katanya.
Refleksi Pemerintahan Baru
Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini menyebut, pergantian Sekda merupakan bagian dari refleksi pemerintahan pasca-rotasi dan mutasi pejabat OPD yang baru-baru ini dilaksanakan.
“Sekda sebelumnya sudah cukup lama menjabat, jadi perlu ada penyegaran. Dengan open bidding ini, kita harapkan lahir sosok Sekda definitif yang mampu membawa Pemkab Bekasi lebih maju,” pungkasnya. (*)











