BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ilustrasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp24,56 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengusut temuan tersebut serta meminta pemerintah daerah membuka hasil tindak lanjut secara transparan.

i

Ilustrasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp24,56 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengusut temuan tersebut serta meminta pemerintah daerah membuka hasil tindak lanjut secara transparan.

KABUPATEN BEKASI – Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia mendesak aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp24,56 miliar pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Kebijakan Publik FORTALA Indonesia, Ergat Bustomy, menyusul hasil pemeriksaan BPK yang mengungkap adanya pemborosan anggaran di lingkungan DLH Kabupaten Bekasi.

Menurut Ergat, nilai pemborosan yang mencapai puluhan miliar rupiah tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Ia meminta pemerintah daerah membuka informasi secara transparan kepada publik terkait penyebab munculnya temuan tersebut.

“Nilai Rp24,56 miliar bukan angka kecil. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran sebesar itu bisa dinyatakan sebagai pemborosan oleh BPK. Jika ada unsur kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau indikasi perbuatan melawan hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ergat kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Ia menilai hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

FORTALA juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurut Ergat, pemborosan anggaran dalam jumlah besar seharusnya dapat dicegah apabila sistem pengendalian berjalan efektif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga :  Nobar Timnas Indonesias VS Bahrain, Wali Kota Ikut Nonton Bareng Warga di Plaza

“Ini menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan. Jangan sampai pengawasan internal hanya menjadi formalitas, sementara pemborosan anggaran terus berulang dan baru diketahui setelah diperiksa BPK,” ujarnya.

Selain meminta evaluasi terhadap jajaran DLH, FORTALA mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan audit lanjutan terhadap kegiatan yang menjadi objek temuan BPK.

FORTALA juga meminta DPRD Kabupaten Bekasi menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil pihak-pihak terkait guna meminta penjelasan secara terbuka kepada publik.
“Jangan hanya mengejar tindak lanjut administratif. Yang lebih penting adalah memastikan siapa yang bertanggung jawab sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegas Ergat.

Baca Juga :  Gelar Acara Buka Bersama, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Harus Tetap Solid

Menurut FORTALA, keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut atas temuan BPK menjadi langkah penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan BPK tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala DLH maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Tak Sekadar Parade Budaya, PNBK Bekasi Galang Rp500 Juta untuk NTT
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Berita Terbaru