BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp24,56 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengusut temuan tersebut serta meminta pemerintah daerah membuka hasil tindak lanjut secara transparan.

i

Ilustrasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp24,56 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengusut temuan tersebut serta meminta pemerintah daerah membuka hasil tindak lanjut secara transparan.

KABUPATEN BEKASI – Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia mendesak aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp24,56 miliar pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Kebijakan Publik FORTALA Indonesia, Ergat Bustomy, menyusul hasil pemeriksaan BPK yang mengungkap adanya pemborosan anggaran di lingkungan DLH Kabupaten Bekasi.

Menurut Ergat, nilai pemborosan yang mencapai puluhan miliar rupiah tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Ia meminta pemerintah daerah membuka informasi secara transparan kepada publik terkait penyebab munculnya temuan tersebut.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Tarif Retribusi Sampah

“Nilai Rp24,56 miliar bukan angka kecil. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran sebesar itu bisa dinyatakan sebagai pemborosan oleh BPK. Jika ada unsur kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau indikasi perbuatan melawan hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ergat kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Ia menilai hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

FORTALA juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurut Ergat, pemborosan anggaran dalam jumlah besar seharusnya dapat dicegah apabila sistem pengendalian berjalan efektif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga :  Mudik Aman Berkesan, BPJS Kesehatan Permudah Layanan Libur Lebaran 2024

“Ini menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan. Jangan sampai pengawasan internal hanya menjadi formalitas, sementara pemborosan anggaran terus berulang dan baru diketahui setelah diperiksa BPK,” ujarnya.

Selain meminta evaluasi terhadap jajaran DLH, FORTALA mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan audit lanjutan terhadap kegiatan yang menjadi objek temuan BPK.

FORTALA juga meminta DPRD Kabupaten Bekasi menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil pihak-pihak terkait guna meminta penjelasan secara terbuka kepada publik.
“Jangan hanya mengejar tindak lanjut administratif. Yang lebih penting adalah memastikan siapa yang bertanggung jawab sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegas Ergat.

Baca Juga :  Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah Konsumen, Protes Rekan Mereka Dianiaya

Menurut FORTALA, keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut atas temuan BPK menjadi langkah penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan BPK tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala DLH maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan
76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76
PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi
Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur
Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”
Tim Hukum Nyumarno Klarifikasi Persidangan, Ungkap Upaya RJ
6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?
3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:02 WIB

76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:52 WIB

PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”

Berita Terbaru

Komeng memberikan tanggapan kepada awak media terkait program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Komeng menyampaikan pandangannya dengan gaya khasnya saat ditemui sejumlah wartawan. Foto: Tangkapan layar YouTube Bisnis.com.

Jakarta

Komeng Bilang Program Prabowo Bagus, Lalu Nyeletuk Begini

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:09 WIB

Kerjasama Hubungi Kami