BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ilustrasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp24,56 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengusut temuan tersebut serta meminta pemerintah daerah membuka hasil tindak lanjut secara transparan.

i

Ilustrasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp24,56 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengusut temuan tersebut serta meminta pemerintah daerah membuka hasil tindak lanjut secara transparan.

KABUPATEN BEKASI – Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia mendesak aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp24,56 miliar pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Kebijakan Publik FORTALA Indonesia, Ergat Bustomy, menyusul hasil pemeriksaan BPK yang mengungkap adanya pemborosan anggaran di lingkungan DLH Kabupaten Bekasi.

Menurut Ergat, nilai pemborosan yang mencapai puluhan miliar rupiah tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Ia meminta pemerintah daerah membuka informasi secara transparan kepada publik terkait penyebab munculnya temuan tersebut.

“Nilai Rp24,56 miliar bukan angka kecil. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran sebesar itu bisa dinyatakan sebagai pemborosan oleh BPK. Jika ada unsur kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau indikasi perbuatan melawan hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ergat kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Ia menilai hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

FORTALA juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurut Ergat, pemborosan anggaran dalam jumlah besar seharusnya dapat dicegah apabila sistem pengendalian berjalan efektif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga :  Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

“Ini menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan. Jangan sampai pengawasan internal hanya menjadi formalitas, sementara pemborosan anggaran terus berulang dan baru diketahui setelah diperiksa BPK,” ujarnya.

Selain meminta evaluasi terhadap jajaran DLH, FORTALA mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan audit lanjutan terhadap kegiatan yang menjadi objek temuan BPK.

FORTALA juga meminta DPRD Kabupaten Bekasi menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil pihak-pihak terkait guna meminta penjelasan secara terbuka kepada publik.
“Jangan hanya mengejar tindak lanjut administratif. Yang lebih penting adalah memastikan siapa yang bertanggung jawab sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegas Ergat.

Baca Juga :  Jelang HSN, Forum Pondok Pesantren Kolab Dengan Diskominfosantik

Menurut FORTALA, keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut atas temuan BPK menjadi langkah penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan BPK tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala DLH maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik
PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan
JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Asep Surya Atmaja Minta Direksi Tirta Bhagasasi Fokus Tingkatkan Kinerja
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat
Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Asep Surya Atmaja Minta Direksi Tirta Bhagasasi Fokus Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru