PMII Kabupaten Bekasi Melaporkan TPS Ilegal di Lippo ke Kementerian Lingkungan Hidup

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan kasus itu Ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan juga ke Polda Metro Jaya, Jumat (28/02/2025).

i

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan kasus itu Ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan juga ke Polda Metro Jaya, Jumat (28/02/2025).

Bekasi – Sehubungan dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di kawasan Lippo Cikarang yang tak kunjung selesai dalam mengungkap siapa pelaku yang mengelola TPS Ilegal tersebut, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan kasus itu Ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan juga ke Polda Metro Jaya, Jumat (28/02/2025).

Magfurur Rochim selaku Biro Hubungan Komunikasi Pemerintah dan analisis Kebijakan Publik menegaskan,bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya untuk mendorong aparat penegak hukum baik Polda Metro jaya maupun KLH/BPLH agar segera mengusut tuntas siapa pelaku pengelola TPS Ilegal di kawasan Lippo tersebut.

Baca Juga :  Besok Dibuka! Jakarta Fair 2026 Hadir Lebih Besar, Ada 2.800 Tenant & Nobar Piala Dunia

 

“Saya harap laporan kami menjadi sebuah perhatian serius dan di proses secara transparan oleh pihak berwenang dan juga menindak tegas siapa pelaku yang melakukan kejahatan lingkungan dengan adanya TPS ilegal di kawasan Lippo ini,” tegasnya.

Dalam persoalan ini Ketua Cabang PMII Kabupaten Bekasi M.Faisal Haq Mengungkapkan, Pihaknya sangat berharap dengan adanya laporan yang sudah di lakukan, Kementerian Lingkungan Hidup maupun Polda Metro Jaya untuk segera melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait yang memang di duga melakukan pengelolaan TPS Ilegal itu.

Baca Juga :  Hino Resmikan Dealer Baru di Banyuwangi, Perkuat Layanan di Jawa Timur

“Saya sangat mendorong kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Polda Metro Jaya untuk segera menangani kasus ini secepatnya, karna semenjak TPS ilegal ini di ketahui sudah hampir 3 bulan pelaku ataupun tersangka masih belum diketahui, “ujarnya.

Selanjutnya Faisal juga menjelaskan, Sudah sangat jelas TPS ilegal yang berada di kawasan Lippo ini tidak berijin, dan melanggar Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pasal 40 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pihaknya juga mendesak Direktur Jenderal penegakan hukum (Gakkum) KLH/BPLH untuk melakukan penyelidikan sesuai amanat Konstitusi.

Baca Juga :  Tri Adhianto Dorong Percepatan PSEL Bekasi, Sampah Diolah Jadi Listrik

“Kami mendesak Gakkum KLH/BPLH untuk segera melakukan penyelidikan ke lapangan, dan juga menetapkan siapa pelaku nya agar proses hukum ini berjalan sesuai yang sudah di amanatkan oleh perundang-undangan yang ada di negara ini, sehingga keberadaan TPS ilegal yang merusak lingkungan dan tidak berijin ini, tidak lagi ada di Kabupaten Bekasi,” tutup Faisal. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami