PMII Kabupaten Bekasi Melaporkan TPS Ilegal di Lippo ke Kementerian Lingkungan Hidup

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan kasus itu Ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan juga ke Polda Metro Jaya, Jumat (28/02/2025).

i

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan kasus itu Ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan juga ke Polda Metro Jaya, Jumat (28/02/2025).

Bekasi – Sehubungan dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di kawasan Lippo Cikarang yang tak kunjung selesai dalam mengungkap siapa pelaku yang mengelola TPS Ilegal tersebut, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan kasus itu Ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan juga ke Polda Metro Jaya, Jumat (28/02/2025).

Magfurur Rochim selaku Biro Hubungan Komunikasi Pemerintah dan analisis Kebijakan Publik menegaskan,bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya untuk mendorong aparat penegak hukum baik Polda Metro jaya maupun KLH/BPLH agar segera mengusut tuntas siapa pelaku pengelola TPS Ilegal di kawasan Lippo tersebut.

Baca Juga :  Market Share 13,8 Persen, PT MMKSI Makin Percaya Diri Genjot Penjualan Mitsubishi L300

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harap laporan kami menjadi sebuah perhatian serius dan di proses secara transparan oleh pihak berwenang dan juga menindak tegas siapa pelaku yang melakukan kejahatan lingkungan dengan adanya TPS ilegal di kawasan Lippo ini,” tegasnya.

Dalam persoalan ini Ketua Cabang PMII Kabupaten Bekasi M.Faisal Haq Mengungkapkan, Pihaknya sangat berharap dengan adanya laporan yang sudah di lakukan, Kementerian Lingkungan Hidup maupun Polda Metro Jaya untuk segera melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait yang memang di duga melakukan pengelolaan TPS Ilegal itu.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Sosialisasikan Program Rehab

“Saya sangat mendorong kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Polda Metro Jaya untuk segera menangani kasus ini secepatnya, karna semenjak TPS ilegal ini di ketahui sudah hampir 3 bulan pelaku ataupun tersangka masih belum diketahui, “ujarnya.

Selanjutnya Faisal juga menjelaskan, Sudah sangat jelas TPS ilegal yang berada di kawasan Lippo ini tidak berijin, dan melanggar Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pasal 40 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pihaknya juga mendesak Direktur Jenderal penegakan hukum (Gakkum) KLH/BPLH untuk melakukan penyelidikan sesuai amanat Konstitusi.

Baca Juga :  10.773 Orang Akan Ikuti Tes SKD CPNS Kabupaten Bekasi Tahun 2020

“Kami mendesak Gakkum KLH/BPLH untuk segera melakukan penyelidikan ke lapangan, dan juga menetapkan siapa pelaku nya agar proses hukum ini berjalan sesuai yang sudah di amanatkan oleh perundang-undangan yang ada di negara ini, sehingga keberadaan TPS ilegal yang merusak lingkungan dan tidak berijin ini, tidak lagi ada di Kabupaten Bekasi,” tutup Faisal. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026
Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata
Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik
PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan
JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center

Berita Terbaru

Salah satu kandidat calon Ketua Umum PP KAMMI menyampaikan gagasan dalam debat kandidat Muktamar XIV KAMMI di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Jakarta

KAMMI Diajak Terlibat Aktif dalam Pembangunan Desa

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:24 WIB

Kerjasama Hubungi Kami