Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menggelar penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dan penyerahan simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 dalam rangkaian Apel Pagi Gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Senin (9/2/2026).
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menerima UHC Award kategori Madya dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, serta diserahkan oleh Pembina Apel didampingi Wakil Wali Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penghargaan ini telah diserahkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan kepada Wakil Wali Kota sebagai perwakilan kepala daerah. Ini menegaskan komitmen kami untuk mempertahankan capaian UHC, meskipun di tengah tantangan dan tekanan anggaran. Pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Tri Adhianto.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar peserta UHC yang dibiayai pemerintah daerah dapat diarahkan untuk memanfaatkan layanan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, pemerataan akses kesehatan, serta optimalisasi fungsi puskesmas di wilayah Kota Bekasi.
Selain penyerahan penghargaan UHC, kegiatan apel juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada para camat, lurah, serta wajib pajak patuh sebagai bentuk apresiasi atas realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. (*)









